JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi III DPR RI resmi mengesahkan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Ia akan menggantikan Hakim Arief Hidayat yang akan purnatugas pada Februari 2026 mendatang.
Pengesahan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kamis (21/8/2025).

“Berdasarkan pandangan seluruh fraksi secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi,” ujar Habiburokhman.
Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah pada 19 Agustus 2025. Agenda rapat saat itu salah satunya membahas surat masuk dari pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Profesor Arief Hidayat.
Fit and Proper Test Satu Nama
Inosentius menjadi satu-satunya calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III pada Rabu (20/8/2025). Usulan itu dinilai telah memenuhi seluruh syarat administrasi.
Dalam pemaparannya di hadapan anggota Komisi III, Inosentius menekankan pentingnya menjaga marwah MK.
“Jadi, harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya. Merdeka yang saya maksud, bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu,” tegas Inosentius.
Ia juga menambahkan bahwa MK perlu bebas dari stigma negatif publik.
“Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas. Ini refleksi saya, kebetulan juga tugas saya sebagai kepala badan (di Setjen DPR RI),” sambungnya.
Usai laporan dari Komisi III, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin jalannya sidang langsung meminta persetujuan forum.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi kepada MK usulan DPR tersebut dapat disetujui?” tanyanya.
“Sah,” jawab para tamu undangan serentak.
Ketukan palu pun menandai pengesahan Inosentius sebagai calon hakim MK usulan DPR. Meski begitu, jadwal pelantikannya masih menunggu keputusan pemerintah.

Profil Inosentius Samsul
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), 10 Juli 1965. Ia menempuh pendidikan hukum sejak S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM) (1989), kemudian melanjutkan S2 di Universitas Tarumanegara (1997), dan menyelesaikan S3 di Universitas Indonesia (2003).
Kariernya di DPR sudah berlangsung sejak 1990, dimulai sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR. Kini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, lembaga yang berperan dalam pembentukan undang-undang mulai dari perencanaan hingga pengundangan.
Inosentius juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk, usai diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 27 Mei 2025.
Berikut perjalanan karier Inosentius Samsul:
Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI (2020–sekarang)
Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI (2015–2020)
Peneliti Bidang Hukum DPR RI (1995–2015)
Staf Setjen DPR RI (1990–1995)
Namanya banyak tercatat dalam pembahasan sejumlah undang-undang penting, mulai dari revisi UU MD3, revisi UU MK, hingga RUU Cipta Kerja.
Dengan rekam jejak panjang di parlemen, publik kini menantikan bagaimana kiprah Inosentius Samsul menjaga independensi Mahkamah Konstitusi di tengah sorotan besar terhadap lembaga peradilan tinggi tersebut.
(*/rel)




