JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan dukungannya terhadap rencana perluasan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak yang selama ini terlewat, termasuk anak dari pernikahan siri, pernikahan dini, hingga anak putus sekolah. Namun, ia menegaskan penolakannya jika program tersebut diperluas hingga menyasar lansia, guru, dan tenaga sekolah lainnya karena dinilai menyimpang dari tujuan awal kebijakan.
“Saya menyambut baik adanya rencana perluasan penerima manfaat supaya semua anak usia sekolah mendapat akses terhadap program MBG. Termasuk anak-anak yang lahir dari pernikahan siri dan pernikahan dini. Intinya tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak dengan latar belakang yang berbeda,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Politikus Partai Golkar itu menilai perluasan sasaran MBG harus tetap berada dalam koridor prioritas pemenuhan gizi yang sejak awal dirancang pemerintah. Menurutnya, menyertakan lansia, guru, hingga tenaga administrasi sekolah justru mengaburkan fokus utama program.

“Tapi saya tidak setuju dengan rencana perluasan penerima manfaat menjangkau lansia, guru, tenaga administrasi sekolah dan tukang kebun. Karena mereka bukan sasaran utama dari program MBG. Sasaran utama anak-anak usia sekolah serta kelompok 3 B (ibu hamil, ibu menyusui dan balita),” tegasnya.
Yahya juga menyinggung masih ditemukannya kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG. Ia mencatat, hingga Januari 2026 tercatat 10 kasus keracunan dan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan di lapangan.
“Terkait masih adanya kasus keracunan, Januari 2026 sudah ada 10 kasus, saya minta BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan SOP di lapangan,” ujarnya.
Ia mendorong BGN bersama jajaran di daerah untuk menggelar rapat rutin guna memastikan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan disiplin, serta melakukan evaluasi berkala terhadap dampak program.
“Selama ini BGN sudah berhasil membangun 19 ribu SPPG dengan penerima manfaat sebanyak 55 juta orang. Tapi apakah tujuan utama dari MBG untuk meningkatkan gizi penerima manfaat sudah tercapai atau belum. Hal ini belum ada evaluasinya,” kata Yahya.
Ia mencontohkan perlunya indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilan program, baik pada anak sekolah maupun kelompok rentan lainnya.
“Misalnya kalau anak sekolah sejauh mana tingkat kebugarannya, kerentanan terhadap penyakit. Kalau untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita sejauh mana dampaknya terhadap penurunan angka stunting,” jelasnya.
Menurut Yahya, BGN tidak boleh semata mengejar capaian angka penerima manfaat, melainkan harus memprioritaskan kualitas dampak gizi yang dihasilkan.
“Artinya BGN jangan hanya fokus terhadap target kuantitas, tetapi yang jauh lebih penting adalah target kualitas, khususnya terhadap peningkatan gizi dari penerima manfaat,” sambungnya.
Ia menegaskan kembali bahwa penyaluran MBG kepada lansia dan guru memang bernilai baik secara sosial, tetapi tidak sejalan dengan desain awal program.
“Ya sudah melenceng dari tujuan semula. Di negara lain, sasaran utama MBG hanya anak-anak usia sekolah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan masih banyak calon penerima MBG yang belum terdata secara resmi. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
“Bahwa banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama dan itu adalah penerima manfaat,” ujar Dadan.
Ia juga menyoroti persoalan data anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang belum masuk sistem negara.
“Kemudian banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil ibu menyusui yang belum terdata dalam sistem kenegaraan seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri itu tak punya NIK,” terangnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tantangan utama program MBG ke depan bukan hanya perluasan sasaran, tetapi juga pembenahan data, pengawasan mutu, dan evaluasi dampak agar tujuan peningkatan gizi benar-benar tercapai. (*/Rel)




