ALINIANEWS.COM (Medan) – Masyarakat Sumatra Utara baru-baru ini dikejutkan dengan kabar pemecatan AKBP DK, mantan Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut. Pemecatan ini menimbulkan spekulasi terkait orientasi seksual AKBP DK yang diduga menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.
Kabar mengenai pemecatan AKBP DK sebenarnya sudah beredar sejak 2023 lalu, namun isu ini kembali mencuat setelah pemberitaan terbaru. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Terianti, akhirnya mengonfirmasi bahwa pemecatan tersebut memang benar adanya. Namun, ia menegaskan bahwa pemecatan itu sudah terjadi cukup lama.
“Sudah dipecat dia. Sudah,” ujar Kombes Bambang dengan tegas. Meskipun ia mengonfirmasi hal tersebut, Bambang tidak merinci lebih lanjut mengenai waktu pemecatan. “Sudah lama dipecat,” tambahnya.
Sebelumnya, AKBP DK menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, namun kemudian dipindahkan menjadi perwira menengah (Pamen) sebelum akhirnya dipecat. “Dari Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat,” ungkap Bambang.
Menurutnya, pemecatan tersebut terkait dengan penyimpangan orientasi seksual AKBP DK. “Kasus itulah. Iya (penyimpangan orientasi seksual),” kata Bambang.
Pemecatan ini dilakukan langsung oleh Mabes Polri saat AKBP DK masih menjabat sebagai Wadirkrimsus. Kombes Bambang juga menjelaskan bahwa meskipun AKBP DK mengajukan banding atas keputusan tersebut, bandingnya ditolak.
“Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus. Sempat banding, tapi ditolak,” tambahnya.
Di Polrestabes Medan, pada Senin (10/2/2025), Kombes Bambang menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan razia terkait kasus ini di Polda Sumut.
“Gak lah (gak ada razia). Dari pendaftaran, kan, memang itu dilarang. Sebetulnya, kan, kita masuk polisi gak boleh seperti itu. Kita cek tidak ada seperti itu,” pungkasnya. (at)