spot_img
spot_img

Diduga Ingin Menguasai Tanah Sewa, Rumah Warga Dipagari Seng

Darwis (kanan) didampingi Jack Chaidir menemui Ryan Dehandani, Divre II Sumbar PT KAI (Persero). Foto: Ist

PADANG, ALINIANEWS.COM —  Empat bulan sebelum masa sewa tanah berakhir, rumah dan perkarangan milik Darwis (63), warga Jalan Aren Simpang Wisma Indah V Parupuak Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat, dipagar seng sekelilingnya oleh orang yang diduga tetangga. Bahkan, Darwis pun bertekad akan terus memperpanjang masa sewanya, sebelum masa sewa berakhir.

“Soal tunggakan sewa selama tiga tahun terakhir sebesar Rp3.570.000 sudah saya lunasi ke pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat . Tetapi ironisnya, ada pihak yang memagari rumah saya. Apa maksudnya ini? Bersengketa tidak ada, bahkan pihak PT KAI (Persero) perintahkan saya untuk membuka sendiri pagar tersebut,” kata Darwis kepada Alinianews.com, Senin (14/4/2025) di Padang.

Iklan

Didampingi Suryadi Suares,  YD Jack Chaidir, dan Dian Wijaya, warga yang bersimpati dan menaruh empati atas kasus tersebut, Darwis berharap bantuan Pol PP untuk membuka pagar tersebut, untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. “Saya takut buka pagar itu, kecuali minta bantuan aparat,” ujarnya.

Jack Chaidir yang mendampingi Darwis bertemu Ryan Dehandani bagian Aset Oemeliharaa Divre II Sumbar PT KAI (Persero) mengatakan,  masa sewa Darwis 1 Agustus 2021 hingga 31 Juli2025, dengan NIK Kontrak: JI 701/III/423/Divre II SB-2025. Jadi tanah yang ditempati sekarang masih hak Darwis. “Siapa pun tak berhak memagari rumah, bahkan  sampai menghalangi Darwis memasuki rumah dan beraktivitas. Kita berharap pihak yang memagari untuk membuka sendiri, sebelum diambil tindakan hukum,” ujar Jack Chaidir.

BACA JUGA  Prabowo Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP, Pemerintah dan DPR Ungkap Alasan serta Prosesnya

darwis2 Rumah Darwis yang diduga dipagari seng oleh tetangga yang tak bertanggung jawab.(Foto: Ist)

Menurut Jack, pihak PT KAI sudah turun ke lokasi setelah Darwis menyelesaikan utangnya. Bahkan, menyuruh Darwis untuk membuka seng pagar tersebut. Tapi, yang bersangkutan tidak berani membukanya, alasannya takut dengan tetangga. “Babinkamtibmas sudah menyarankan untuk membuat surat ke Polsek Koto Tangah untuk meminta banguan pengamanan untuk membuka seng tersebut. Pihak kelurahanjuga siap mendampingi,” jelas Jack.

Sampai Senin (14/4) siang, seng sekeliling yang memagari rumah Darwis masih juga belum dibuka. (NAL)

 

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses