spot_img
spot_img

Dedi Mulyadi Vs Purbaya: Saling Tantang Soal Dana Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Adu argumen tajam terjadi antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keduanya saling tantang membuktikan kebenaran data soal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Dedi dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak ada dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito dan menantang Purbaya untuk membuka data secara terbuka.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Iklan

Menurutnya, tudingan bahwa pemerintah daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar. Ia menegaskan Pemprov Jabar justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik… bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.

Dedi mengaku sudah mengecek langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk memastikan tudingan itu tidak benar.
“Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada,” melansir dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA  BGN Jelaskan Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG, Dadan: Bukan Dana Pembangunan APBN

Ia bahkan menantang pihak Kementerian Keuangan untuk menyerahkan data yang disebutkan. “Jadi kalau ada yang menyatakan uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya,” tegasnya.

Menurut Dedi, seluruh dana yang tersimpan di BJB sebesar Rp 2,4 triliun berada dalam rekening giro dan dipakai untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat, mulai dari jalan, jembatan, irigasi, ruang kelas baru, hingga rumah sakit. Ia juga mengancam akan memberhentikan pejabat Pemprov yang kedapatan membuat deposito tanpa sepengetahuannya.

Namun, tak lama berselang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan nada tak kalah keras. Ia memastikan bahwa data yang ia sampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan dari perhitungan internal Kementerian Keuangan.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan dikutip dari CNBC.COM, Selasa (21/10/2025).

Purbaya menepis tudingan bahwa dirinya menuding langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut, data dana mengendap di bank juga telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” jelasnya.

BACA JUGA  Pandangan Akademisi Lintas Disiplin terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Instrumen Pembangunan Manusia

Purbaya menambahkan, sistem pelaporan antara perbankan, BI, dan Kementerian Keuangan sudah terintegrasi, sehingga data yang tercatat valid. “Data di BI dan Kementerian Keuangan itu telah sesuai dengan yang dipegang oleh Mendagri Tito Karnavian, meski awalnya ada sedikit perbedaan,” katanya.

Bahkan, Purbaya menyindir balik Dedi yang justru menyebut sendiri nominal dana mengendap tersebut. “Jadi Pak Dedi emang tahu juga semua bank? Dia hanya tahu Jabar aja kan, dan saya enggak pernah describe data Jabar. Jadi dia debat sama dirinya sendiri. Saya enggak pernah bilang Jabar berapa, saya bilang data di perbankan sekian punya pemda, dan data itu dari Sistem Keuangan Bank Sentral,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan Pemprov Jabar siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya deposito. “Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Dedi.

Ia menilai keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara. “Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan daerah yang harus betul-betul bermanfaat bagi kepentingan daerah, tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah dengan dana APBD mengendap terbesar di bank. Dalam daftar itu, Jawa Barat disebut menyimpan Rp 4,1 triliun, di bawah DKI Jakarta (Rp 14,6 triliun) dan Jawa Timur (Rp 6,8 triliun). (*/Rel)

BACA JUGA  Menkes Tegaskan Iuran BPJS Perlu Naik Tiap 5 Tahun, Ini Alasannya
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses