spot_img
spot_img

Dedi Mulyadi: Hampir Semua Alih Fungsi Lahan di Jabar Ilegal, Tambang Ditutup Permanen

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan komitmennya menutup seluruh aktivitas pertambangan di lereng-lereng gunung yang dinilai memicu kerusakan lingkungan serta memperparah dampak bencana alam. Langkah ini diumumkannya usai melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12).

“Hari ini kita akan juga menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung. Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki risiko lingkungan seperti di Kabupaten Bandung, di Garut, di Sumedang, kita akan tutup permanen,” ujar KDM.
“Kenapa? Karena risiko-risiko bencana lebih tinggi dibanding tambang yang didapatnya,” tegasnya.

KDM memastikan langkah ini diiringi penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak lingkungan. Ia menyebut Pemprov Jabar kini bekerja sama dengan Polda Jabar dan jajaran polres untuk menindak aktivitas ilegal seperti penebangan pohon hingga pengrusakan lahan perkebunan.

Iklan

“Kita sekarang lagi terus memberikan tindakan hukum dengan bekerja sama dengan Polda dan Polres menyelesaikan berbagai pihak yang melakukan kerusakan lingkungan, penebangan pohon, penebangan teh,” kata dia.

KDM menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK juga bertujuan memperkuat koordinasi dalam program pengembalian fungsi hutan dan konservasi kawasan rawan bencana. Menurutnya, banyak alih fungsi lahan di Jawa Barat yang dilakukan secara ilegal.

“Kita nyatakan bahwa hampir semua alih fungsi lahan itu ilegal, dalam pandangan saya,” ungkapnya.

BACA JUGA  KPK Soroti Impor 105 Ribu Pikap India untuk Koperasi Merah Putih

Ia juga mengingatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) agar menghentikan kerja sama operasional (KSO) pariwisata yang dinilainya merusak ekosistem perkebunan. “Yang berikutnya juga kita sudah mengingatkan pada PTPN untuk tidak lagi melakukan perubahan peruntukan yaitu membuat KSO-KSO pariwisata yang merusak ekosistem perkebunannya sendiri,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, KDM mengungkapkan adanya puluhan ribu lahan yang tidak memiliki izin administrasi, bahkan banyak yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah habis. Karena itu, proses pengalihan fungsi lahan dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk perusahaan-perusahaan negara seperti PTPN, Balai Besar Wilayah Sungai, Perusahaan Jasa Tirta, dan instansi pengelola sumber daya air lainnya.

Selain itu, koordinasi dengan KPK dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana korupsi dalam proses perubahan peruntukan lahan. “Apakah dalam alih fungsi aset itu ada unsur-unsur pidana korupsinya atau tidak, itu KPK yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

KDM juga menyoroti alih fungsi lahan di wilayah Bandung yang menurutnya telah menyebabkan penurunan permukaan tanah. Ia menyebut banyak kawasan hijau seperti persawahan, rawa, dan danau kini hilang karena diuruk untuk pembangunan pemukiman elit.

“Menguruk itu mengambil tanah dari mana? Dari tempat lain. Sehingga tempat lain mengalami penurunan permukaan, kawasan elit mengalami peningkatan permukaan. Sehingga ketika hujan tiba, yang korban itu yang mengalami penurunan permukaan,” kata Dedi.

BACA JUGA  KPK Beri Atensi Program MBG dan Koperasi Merah Putih untuk Cegah Korupsi

Gubernur Jabar itu menegaskan semua langkah tegas yang kini ditempuh Pemprov Jabar semata-mata untuk memulihkan ekosistem dan memitigasi risiko bencana yang terus meningkat. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses