spot_img
spot_img

Dasco Luruskan Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Pastikan Hanya Berlaku Setahun

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara soal polemik tunjangan perumahan anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan yang memicu gelombang protes publik hingga aksi demonstrasi ricuh di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (25/8/2025).

Dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8/2025), Dasco menegaskan bahwa tunjangan Rp 50 juta itu hanya diberikan kepada anggota DPR periode 2024–2029 sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana tersebut, kata Dasco, digunakan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan lima tahun.

Iklan

“Nah tapi karena waktu tahun 2024 itu juga anggarannya belum tersedia langsung sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025 itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024–2029,” ujar Dasco.

Ia menambahkan, pembayaran tunjangan tersebut bersifat cicilan selama setahun dan tidak akan berlaku lagi setelah Oktober 2025.

“Jadi saya ulangi bahwa anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025 yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun yaitu selama 2024–2029. Jadi setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi. Nah jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” jelasnya.

BACA JUGA  SPPG Hadir Saat Bencana: Dari Dapur Gizi Anak Sekolah Menjadi Garda Terdepan Kemanusiaan

Dengan demikian, Dasco memastikan bahwa mulai November 2025, anggota DPR sudah tidak lagi menerima tunjangan Rp 50 juta.

“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga mungkin menimbulkan polemik di masyarakat luas,” imbuhnya.

Dasco menjelaskan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan. Fasilitas itu dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Sebagai gantinya, diberikan tunjangan perumahan berupa uang tunai. Karena anggaran belum tersedia sekaligus, pencairannya dilakukan bertahap selama satu tahun.

“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi. Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” papar Dasco.

Ia menekankan bahwa masyarakat akan melihat daftar tunjangan berbeda pada akhir tahun.

“Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” katanya.

Besarnya tunjangan perumahan tersebut membuat pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulan. Kondisi ini memicu kritik tajam dari masyarakat yang menilai jumlah itu tidak sebanding dengan kondisi ekonomi rakyat.

Protes kemudian berujung aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Senin (25/8/2025). Aksi massa berlangsung ricuh, dengan bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan.

BACA JUGA  Saat PTS Bertahan di Tengah Badai: Siapa yang Masih Peduli?

Menanggapi demonstrasi tersebut, Dasco menyatakan aksi penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang.

“Ya kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat,” ujar Dasco.

Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Aksi kemarin, menurut laporan, menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR serta mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah. Massa menilai kebijakan itu tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses