ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Penggunaan listrik prabayar bisa mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pembelian token listrik selama periode Januari hingga Februari 2025. Program ini diselenggarakan oleh PLN untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini mencapai 12%.
“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan diskon sebesar 50% untuk dua bulan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Diskon listrik 50% ini berlaku bagi pelanggan listrik prabayar rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA hingga 2.200 VA. Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, diskon ini akan diterapkan secara otomatis saat pembelian token listrik, tanpa perlu prosedur tambahan dari pelanggan.
“Jika sebelumnya pembelian token Rp100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka cukup Rp50.000 untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama,” jelas Darmawan, seperti dikutip dari laman Kompas.com. Namun, PLN tetap membatasi pembelian token listrik berdasarkan kapasitas daya yang terpasang.
Berikut adalah rincian batas maksimal pembelian token listrik dan jumlah diskon yang diberikan berdasarkan daya listrik terpasang:
- Daya 450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp415
- Total maksimal pembelian: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230
- Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp1.352
- Total maksimal pembelian: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048
- Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total maksimal pembelian: Rp1.350.000
- Diskon maksimal: Rp676.119
- Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total maksimal pembelian: Rp2.280.000
- Diskon maksimal: Rp1.140.000
PLN menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program diskon ini secara bijak dan sesuai kebutuhan, bukan untuk melakukan pembelian listrik secara berlebihan. Dengan adanya insentif ini, PLN berharap masyarakat dapat menikmati penghematan yang signifikan sekaligus mengurangi tekanan ekonomi akibat penerapan PPN 12%.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban rumah tangga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama periode Januari hingga Februari 2025.
(my)