spot_img
spot_img

Busana Istri Anggota DPRD pun Menjadi Beban Negara (APBD)

ilustrasi pakaian dinas

PADANG, ALINIANEWS.COM – Masyarakat Kota Padang kembali dikejutkan dengan temuan mencengangkan dari laporan hasil pemeriksaan atas realisasi anggaran tahun 2024. Sebanyak 112 stel pakaian dinas Anggota DPRD Kota Padang ternyata tidak sesuai dengan surat pesanan resmi, dan hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp175.560.720,72.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa mekanisme pengadaan pakaian dinas dilakukan melalui kupon yang dibawa masing-masing anggota DPRD ke penyedia, yakni CV A. Kupon itu memuat nama dan jenis pakaian yang harus dijahit sesuai surat pesanan. Namun, penyedia mengaku menjahit pakaian berdasarkan permintaan langsung dari para anggota DPRD, bukan berdasarkan dokumen resmi.

Iklan

Temuan ini tidak main-main. Pada periode DPRD 2019–2024, sebanyak 33 anggota DPRD diduga menerima pakaian dinas yang tak sesuai pesanan, dengan selisih pembayaran mencapai Rp138.104.099,10. Sedangkan untuk periode 2024–2029, 14 anggota DPRD juga tercatat menerima pakaian berbeda, menyumbang kerugian sebesar Rp37.456.621,62.

Jenis pakaian yang dijahit pun bervariasi dan tidak sesuai standar: stel blazer untuk istri anggota dewan, kemeja batik, kemeja biasa, hingga celana jeans semuanya bertentangan dengan jenis pakaian dinas resmi seperti PSL, PSR, PDH, PSH, dan pakaian batik yang tercantum dalam surat pesanan.

Lebih mengejutkan lagi, proses serah terima barang dilakukan tanpa pemeriksaan fisik. PPK dan PPTK menyatakan mereka hanya mengandalkan tanda tangan anggota DPRD dalam berita acara tanpa verifikasi isi barang.

BACA JUGA  Alinia Park & Resort – Destinasi Wisata Terlengkap & Terunik di Sumatera

Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi anggaran, fakta bahwa uang negara ratusan juta rupiah digunakan untuk pakaian dinas yang menyimpang dari prosedur resmi adalah tamparan keras.

Publik kini menuntut penelusuran lebih lanjut atas siapa saja yang terlibat dalam praktik menyimpang ini, serta pertanggungjawaban nyata dari pihak DPRD dan Pemkot Padang, terutama terhadap anggaran yang dikelola untuk kebutuhan pribadi namun bersumber dari uang rakyat. (Sumber BPK RI 2024)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses