spot_img
spot_img

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Harta Rp31,5 Miliar Jadi Sorotan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, turut diamankan dalam OTT yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026. Penangkapan politikus Partai Gerindra itu menambah daftar kepala daerah yang terseret operasi senyap lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026). Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Usai diamankan, KPK juga belum memastikan apakah Sudewo langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, atau masih menjalani pemeriksaan awal di wilayah Jawa Tengah. Informasi resmi terkait konstruksi perkara pun masih dirahasiakan.

Iklan

Di tengah penangkapan tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudewo kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data di situs lhkpn.go.id, Sudewo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp31.519.711.746 atau sekitar Rp31,5 miliar tanpa utang.

LHKPN tersebut dilaporkan secara khusus oleh Sudewo pada 11 April 2025, tak lama setelah ia dilantik sebagai Bupati Pati. Dalam laporan itu, Sudewo mencatat kepemilikan 31 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp17.030.885.000. Salah satu asetnya berupa tanah dan bangunan di Kota Depok senilai Rp1.545.680.000.

BACA JUGA  Sidang Praperadilan Ditunda, Yaqut Jelaskan Alasan Pembagian Kuota Haji

Selain properti, Sudewo juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa dua sepeda motor dan enam unit mobil dengan total nilai Rp6.336.050.000. Kendaraan termahal yang tercantum adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp1.900.000.000.

Tak hanya itu, Sudewo juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp795.000.000, surat berharga Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp1.960.276.746.

Penangkapan Sudewo sejatinya bukan tanpa jejak panjang. Jauh sebelum OTT ini, ratusan warga Pati pernah menggeruduk Gedung KPK pada 1 September 2025. Menggunakan tujuh bus, massa menggelar aksi damai dan audiensi dengan pimpinan KPK, mendesak agar Sudewo segera ditangkap. “Tangkap Sudewo! Tangkap Sudewo!” teriak massa saat itu.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, mengatakan salah satu hasil audiensi adalah janji KPK untuk melakukan koordinasi internal terkait penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya. “(Surat itu bisa diserahkan) ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya,” ujar Supriyono kala itu.

Sebelum aksi warga tersebut, KPK sebenarnya telah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 27 Agustus 2025. “Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo saat itu di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA  Sekjen HMD GEMAS: Pernyataan Ketua BEM UGM Soal MBG Keliru dan Tidak Mencerminkan Etika Intelektual

Beberapa hari setelah aksi demo warga Pati, KPK kembali memeriksa Sudewo pada 22 September 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemeriksaan tersebut masih terkait perkara yang sama. “Benar, hari ini Senin (22/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan,” ujar Budi.

Usai pemeriksaan tersebut, Sudewo memilih bungkam. Kini, dengan statusnya sebagai pihak yang terjaring OTT, publik menanti langkah lanjutan KPK untuk membuka terang kasus yang menjerat Bupati Pati tersebut. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses