JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua diduga menggunakan air dari sumur bor atau air tanah dalam proses produksinya. Menyikapi hal itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memastikan akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen Aqua untuk memberikan klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” kata Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam keterangannya kepada media, Jumat (24/10/2025).
Mufti menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan setelah muncul dugaan bahwa air produksi Aqua tidak sesuai dengan klaim yang selama ini ditampilkan dalam iklan, yaitu “air pegunungan murni dan alami”. Menurutnya, lembaga menerima banyak laporan publik dan pemberitaan terkait dugaan tersebut, sehingga perlu dilakukan verifikasi langsung.

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Mufti.
BPKN RI juga berencana berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK). “Langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Mufti mengingatkan seluruh pelaku usaha agar berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. “Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” katanya.
Sebelumnya, isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan sumber air yang digunakan dalam produksi. Seorang staf perusahaan kemudian menjawab bahwa air berasal dari bawah tanah yang diambil melalui proses pengeboran.
“Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” tanya Dedi dalam video yang beredar di media sosial.
Menanggapi hal itu, pihak Aqua memberikan klarifikasi resmi. Mereka membantah bahwa air yang digunakan berasal dari sumur bor biasa. Dalam pernyataannya, Aqua menegaskan bahwa sumber air mereka berasal dari akuifer alami di sistem hidrogeologi pegunungan.
“Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber bahkan bersifat self-flowing atau mengalir secara alami,” kata Aqua dalam keterangan tertulisnya.
Perusahaan juga menegaskan bahwa semua sumber air yang digunakan telah memiliki izin resmi serta memenuhi standar kualitas air minum dalam kemasan sesuai regulasi pemerintah. Aqua menambahkan, proses pengambilan air dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.
Di sisi lain, BPKN memastikan investigasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memeriksa kebenaran klaim tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak konsumen atas informasi yang benar dan jujur,” pungkas Mufti. (*/Rel)




