JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan air galon dalam memasak menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan pada program tersebut di berbagai daerah.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan penggunaan air galon menjadi standar baru guna memastikan sanitasi dapur lebih terjamin.
“Kami sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan,” ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Menurut Dadan, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan agar setiap SPPG dilengkapi alat sterilisasi. Tujuannya, peralatan makan dapat dicuci dengan air panas agar lebih higienis.
“Dari kejadian di berbagai tempat, tampak bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Karena itu Pak Presiden memerintahkan agar seluruh SPPG menyiapkan alat sterilisasi,” jelas Dadan.
Dadan mencontohkan temuan di salah satu SPPG di Bandung. Meski memiliki fasilitas dapur dan peralatan yang memadai, ternyata sistem pencucian alat makan belum menggunakan air panas.
Selain instruksi penggunaan air galon, BGN juga tengah menyiapkan dua jenis sertifikasi wajib bagi SPPG, yaitu:
-
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan
-
Sertifikasi keamanan pangan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen.
“Kami sudah membuat Peraturan Keputusan Kepala Badan terkait persiapan sertifikasi tersebut. Ke depan, dua sertifikasi ini akan menjadi pegangan SPPG dalam memasak untuk MBG,” tegas Dadan.
Lebih jauh, BGN juga akan melibatkan Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam mitigasi kesehatan serta penanganan darurat bila terjadi kasus keracunan.
“Puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan sebagai langkah pencegahan dan penanganan segera bila ada kejadian luar biasa,” tambahnya.
Instruksi ini diharapkan dapat menekan kasus keracunan MBG sekaligus memastikan kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. (*/REL)




