JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan keterbukaannya terhadap usulan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengenai penerapan konsep school kitchen atau dapur sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan, konsep tersebut bisa diterapkan sejauh sekolah memiliki kapasitas yang memadai.
“Usulan soal school kitchen enggak apa-apa, nanti kita matching di daerah tertinggal. Asal sekolahnya mampu, kita enggak ada masalah, bagus kalau memang ada,” ujar Nanik dalam gelar wicara Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa Melalui Program MBG di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Nanik, wacana dapur sekolah bukan hal baru. Sebelumnya, konsep serupa sudah pernah dicoba di sejumlah daerah seperti Bogor dan Lampung, namun pelaksanaannya menghadapi berbagai kendala. “Masalahnya sampai saat ini, ada yang pernah dicoba di Bogor, kantin ada beberapa yang mengelola. Ternyata gara-gara pemiliknya berantem, malah makanannya juga keracunan. Di Lampung juga pernah dicoba,” jelasnya.

Meski begitu, BGN tetap membuka diri terhadap berbagai model pengelolaan MBG. Ia menjelaskan, sistem yang diterapkan saat ini terdiri dari dua pola, yakni dapur mitra mandiri dan dapur yang dibangun pemerintah daerah, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
“Mitra mandiri itu semua yang membangun dapurnya adalah mitra. Tapi di wilayah 3T nanti ada dapur-dapur yang dibangun oleh pemerintah daerah atau pemerintah desa. Nanti disewa oleh BGN empat tahun di depan, itu kita bayarkan di muka,” terang Nanik.
Ia menambahkan, penerapan school kitchen dapat menjadi alternatif jika sekolah memiliki kemampuan dan sarana yang memadai. “Kalau misalnya ada (usulan) boleh enggak, Bu, itu school kitchen? Boleh saja. Kalau memang sekolahnya mampu, why not? Enggak masalah. Kita mix nanti,” ujarnya.
Nanik menegaskan bahwa BGN juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam perumusan teknis pelaksanaan MBG. “Pak Mu’ti ini bagian dari tim koordinasi kami, jadi komunikasi tetap jalan,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa konsep school kitchen diajukan untuk memberi fleksibilitas bagi sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan infrastruktur memadai agar dapat mengelola penyediaan makan bergizi secara mandiri.
“Termasuk usulan saya soal school kitchen itu. Dan, kami sudah bicara nonformal dengan Bapak Kepala BGN dan dalam rapat koordinasi lintas kementerian,” kata Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, sekolah yang memiliki sarana dapur dan kapasitas pengelolaan akan diberikan izin untuk menyiapkan menu MBG sendiri. Namun, pelaksanaan tetap harus mengikuti standar higienitas dan pengawasan yang ditetapkan oleh BGN.
Nanik juga menambahkan, BGN siap memberikan dukungan pembiayaan sewa dapur bagi pemerintah daerah dan desa yang menyediakan fasilitas dapur umum. “Di wilayah 3T nanti ada dapur-dapur itu yang dibangun oleh pemerintah daerah atau pemerintah desa. Nanti disewa oleh BGN empat tahun di depan, itu kita bayarkan di depan empat tahun sewanya,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas lokal dan pemerataan pelayanan gizi nasional. “Nanti disewa oleh kami empat tahun, kami bayarkan di depan empat tahun sewa (dapur mandiri) itu,” sambungnya.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh usulan masih akan dikaji bersama BGN dan kementerian terkait sebelum ditetapkan dalam regulasi resmi. “Ini masih kami bicarakan di rapat lintas kementerian. Bagaimana finalnya, kita tunggu sampai Perpresnya keluar. Apapun hasilnya, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” ujarnya.
Dengan demikian, baik BGN maupun Kemendikdasmen sama-sama membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat implementasi program MBG, agar pelaksanaannya dapat menyesuaikan kondisi daerah tanpa mengorbankan standar gizi dan keamanan pangan nasional. (*/Rel)




