spot_img
spot_img

BGN Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Pagu Kemenkes dan Kementerian Pendidikan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu pagu anggaran kementerian lain sebagaimana dikhawatirkan sebagian masyarakat.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran MBG masuk dalam rincian output fungsi kesehatan.

“Ada anggaran BGN sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terbukti dari anggaran Kemenkes dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh BGN,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Iklan

Ia menegaskan, anggaran sebesar Rp24 triliun pada 2026 tersebut dicatat dalam fungsi kesehatan, namun tidak mengurangi pagu Kementerian Kesehatan.

Selain sektor kesehatan, Dadan menyebut alokasi untuk kelompok anak sekolah, termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya, masuk dalam rincian output fungsi pendidikan.

“Kemudian pada kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk rincian output fungsi pendidikan. Maka, ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kemendikdasmen karena dari tahun ke tahun terus naik, tidak mengganggu Kemendiktisaintek juga karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik,” ucap Dadan.

BGN, lanjutnya, memastikan anggaran tersebut tidak mengurangi jatah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang anggarannya disebut tetap mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

BACA JUGA  BGN Tegaskan Insentif Rp 6 Juta Sudah Masuk Skema Rp 15 Ribu per Porsi MBG

Dadan juga menepis kekhawatiran bahwa MBG akan memengaruhi transfer pusat ke daerah, khususnya untuk tunjangan guru.

“Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen,” ujar Dadan Hindayana.

Dengan penjelasan tersebut, BGN menegaskan tidak ada anggaran kementerian lain yang diambil untuk mendanai Program MBG pada tahun ini. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses