JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menyusun aturan baru untuk memperketat pengawasan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil setelah mencuatnya polemik kepemilikan 41 dapur MBG yang dikelola Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut pihaknya tidak dapat menghentikan operasional dapur-dapur tersebut karena regulasi yang ada saat ini belum mengatur kepemilikan SPPG secara ketat.
“Yang ke depan nanti saya awasi, ya,” ujar Nanik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11). Ia menegaskan bahwa penghentian SPPG bukan pilihan karena akan berdampak langsung pada anak-anak penerima manfaat.
“Ya, enggak lah, kan sudah jalan, masa dihentikan? Nanti gimana anak-anak yang terima manfaat. Kita evaluasi, ya.”

BGN Akui Kelemahan Aturan Lama
Nanik mengatakan sejak awal Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar yayasan pendidikan dan sosial berperan dalam pembangunan dapur MBG. Namun agar target 82,9 juta penerima manfaat pada 2025 dapat dicapai, pemerintah membutuhkan percepatan pembangunan SPPG.
Di awal pelaksanaan program, jumlah pihak yang mampu membangun SPPG dinilai masih terbatas. Karena itu BGN membuka peluang seluas-luasnya bagi pihak yang sanggup membangun infrastruktur tersebut.
“Akhirnya kan, oke, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun ya membangun dapur itu,” jelas Nanik.
Namun kini, minat masyarakat sangat tinggi.
“Banyak banget, sampai kan ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu kali ya yang ngantri,” ujarnya.
Nanik menegaskan bahwa pembatasan kepemilikan dapur akan dimasukkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru.
Polemik 41 Dapur MBG di Sulsel
Nama Yasika Aulia Ramadhani menjadi pusat perhatian setelah diketahui mengelola 41 dapur SPPG yang tersebar di 16 lokasi di Makassar, 3 dapur di Parepare, 2 di Gowa, serta 10 dapur baru di Bone. Tiga dapur lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Yasika, 20 tahun, merupakan Pembina Yayasan Yasika Group. Pada Jumat (14/11), ia meresmikan 10 dapur baru di Kabupaten Bone. Ia mengklaim ekspansi dapurnya telah dilakukan sejak awal 2025.
“Sejak 6 Januari 2025, kami memulai dari Makassar sebagai pelopor makanan bergizi di Sulsel,” kata Yasika dalam sambutannya.
Ia menyebut saat ini terdapat 17 dapur yang beroperasi penuh, masing-masing melibatkan sekitar 50 pekerja, sehingga total sekitar 850 tenaga kerja terserap. Program MBG yang dijalankan yayasannya diklaim sudah menjangkau 60 ribu penerima manfaat.
Yasika juga menekankan bahwa seluruh dapur dibangun dengan standar tinggi dan memanfaatkan bahan baku dari petani dan pelaku usaha lokal.
BGN Tegaskan Tidak Ada Monopoli
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan tidak ada praktik monopoli dalam penetapan SPPG. Menurutnya, seluruh pengajuan dilakukan melalui sistem digital yang tidak mengenal identitas pemohon.
“BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan karena mekanismenya berbasis portal. Yang kami kedepankan adalah profesionalisme dan kelengkapan dokumen,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa BGN telah menetapkan pembatasan jumlah SPPG per yayasan, kecuali untuk yang berada di bawah institusi tertentu seperti sekolah atau lembaga pemerintah.
Dadan menilai percepatan pembangunan SPPG penting agar hak anak atas gizi seimbang segera terpenuhi.
“BGN sangat terbantu dengan kecepatan pembentukan SPPG,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang bersedia berinvestasi membangun SPPG.
“Itu kan investasi, bukan uang negara, dan menjadi pejuang merah putih dalam mewujudkan program MBG dalam tempo singkat.”
Meski dapur-dapur Yasika tetap beroperasi, BGN mengakui perlunya peningkatan transparansi dan pengawasan. Aturan baru terutama terkait pembatasan kepemilikan akan dimasukkan dalam Juknis untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi.
Fokus pemerintah, tegas Nanik, tetap pada tersampaikannya gizi bagi anak-anak Indonesia. “Yang penting anak-anak tetap dapat manfaat. Ke depan kita benahi aturannya,” ucapnya. (*/Rel)




