spot_img
spot_img

Benarkah Dana Reses DPR Naik Tahun Ini? Anggota Dewan Akui Kerap Keluarkan Uang Pribadi

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Anggaran dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik setelah diketahui meningkat signifikan pada periode 2024–2029. Setiap anggota dewan kini menerima dana reses sebesar Rp702 juta per masa reses, naik dari sebelumnya Rp400 juta. Kenaikan tersebut memicu kritik tajam dari masyarakat yang mempertanyakan transparansi serta urgensi tambahan anggaran di tengah berbagai persoalan ekonomi nasional.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa kenaikan dana reses bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil penyesuaian yang telah direncanakan sejak awal masa jabatan DPR periode 2024–2029. Ia menegaskan, tambahan dana sebesar Rp302 juta itu digunakan untuk menutupi kebutuhan yang meningkat di lapangan.

“Teman-teman ini kan bikin kegiatan. Ada yang bikin misalnya sambil bagi sembako, ada yang bikin sambil kemudian pemeriksaan kesehatan gratis, ada yang bikin dia ngobrol-ngobrol sambil kemudian bagi uang saku, misalnya begitu,” ujar Dasco kepada wartawan, dikutip Selasa (14/10/2025).

Iklan

Menurut Dasco, banyak anggota DPR yang justru harus menutupi kekurangan dana menggunakan uang pribadi karena aktivitas di daerah pemilihan (dapil) tidak selalu bisa dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Kita gak mungkin minta pertanggungjawaban konstituen tanda tangan misalnya dia udah terima ini, atau kemudian dapat ini. Termasuk juga anggota DPR ini kan punya tim sukses nih, yang enggak digaji tapi dalam kegiatan-kegiatan penyelenggaraan, mereka yang koordinir di daerah dan harus juga dikasih uang saku,” ujarnya.

BACA JUGA  BGN Kerahkan 5.000 Chef Profesional ke Dapur MBG untuk Latih Petugas SPPG se-Indonesia

Ia juga menambahkan, dalam beberapa kunjungan aspirasi, anggota dewan kerap dihadapkan pada permintaan mendadak dari masyarakat setempat.

“Dalam kunjungan aspirasi kadang-kadang juga itu ditembak di lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal perlu tenda untuk orang meninggal, gitu-gitu. Lha, ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok,” ungkap Dasco.

Sebagai contoh, Dasco menyinggung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang disebutnya pernah harus merogoh kocek pribadi karena tingginya permintaan dari konstituen.

“Kadang-kadang kan itu kayak beberapa contoh kawan-kawan yang dapilnya padat, contohnya Habiburokhman di Jakarta Timur. Kalau dia bikin kegiatan sosialisasi di satu titik, kemudian bikin lagi di titik lain, tapi yang berdekatan enggak dibikin, kadang-kadang konstituennya nagih. ‘Kok kami gak ada apa-apa? Sembako misalnya.’ Dia akhirnya ya nambahin,” tutur Dasco.

Dasco menegaskan, dana reses sebesar Rp702 juta itu tidak diberikan setiap bulan, melainkan hanya empat hingga lima kali dalam setahun. Penyesuaian tersebut, katanya, mencakup penambahan indeks kegiatan dan penambahan titik kunjungan di dapil yang menjadi dasar kenaikan nominal.

“Dana reses ini digunakan sepenuhnya untuk aktivitas reses anggota DPR di daerah pemilihan, bukan untuk keperluan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengklarifikasi kabar soal dana reses yang sempat ditransfer melebihi batas Rp702 juta hingga mencapai Rp756 juta. Menurut Dasco, kelebihan Rp54 juta itu merupakan kesalahan administratif (human error) dari Sekretariat Jenderal DPR RI dan sudah dikembalikan ke kas negara.

BACA JUGA  Misbakhun Kritik Menkeu Purbaya Soal Gaya Komunikasi Politik

“Sekretariat Jenderal ini ada kesalahan… Tapi ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, jadi tetap Rp702 juta,” kata Dasco.

Kendati klarifikasi telah disampaikan, sejumlah pihak seperti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) tetap menilai kenaikan dana reses tersebut sebagai langkah yang tidak sensitif terhadap kondisi publik. Mereka menilai, DPR semestinya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan dana reses agar publik dapat menilai efektivitas penggunaan anggaran.

Sebagai respon atas kritik itu, DPR berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelaporan keuangan dengan mengembangkan mekanisme pelaporan digital agar setiap penggunaan dana reses bisa dipantau secara terbuka. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di tengah meningkatnya tuntutan transparansi anggaran negara. (*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses