JAKARTA, ALINIANEWS.COM – PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD) menyatakan kesiapan untuk naik kelas menjadi bank Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2, seiring rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus atau mengonsolidasikan kategori KBMI 1. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan penguatan struktur permodalan perseroan yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/12/2025), modal inti Bank Mestika tercatat tumbuh konsisten. Pada Desember 2021, modal inti BBMD berada di level Rp 4,289 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 4,552 triliun pada Desember 2022, lalu naik lagi menjadi Rp 4,903 triliun pada Desember 2023. Tren penguatan berlanjut dengan modal inti Rp 5,088 triliun pada Desember 2024, dan mencapai Rp 5,348 triliun per September 2025.
Manajemen Bank Mestika menargetkan modal inti minimal Rp 6 triliun agar dapat masuk kategori KBMI 2 sebelum akhir 2028. Target tersebut tertuang dalam corporate plan perseroan periode 2024–2028.

“Pemenuhan modal inti menjadi Bank KBMI 2 (modal inti di atas Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun) akan dapat dicapai perseroan sebelum akhir tahun 2028,” ujar Presiden Direktur BBMD dalam surat resmi kepada BEI.
Saat ini, OJK mengelompokkan bank berdasarkan besaran modal inti ke dalam empat kategori. KBMI 1 mencakup bank dengan modal inti maksimal Rp 6 triliun. KBMI 2 berada pada rentang modal inti di atas Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun. Adapun KBMI 3 mencakup bank dengan modal inti di atas Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun, sementara KBMI 4 berlaku bagi bank dengan modal inti di atas Rp 70 triliun.
Melalui kebijakan baru yang tengah disiapkan, OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 sehingga klasifikasi perbankan nasional ke depan hanya terdiri dari tiga kelompok. Bank yang masih berada di KBMI 1 akan diminta melakukan konsolidasi agar dapat naik ke kelompok di atasnya. Pengecualian diberikan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki skema penguatan permodalan tersendiri.
OJK juga mengimbau bank-bank KBMI 1 untuk menyiapkan langkah strategis penguatan permodalan, termasuk melalui konsolidasi. Proses tersebut diharapkan dilakukan secara terarah dan terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Manajemen Bank Mestika menilai rencana penghapusan KBMI 1 merupakan bagian dari upaya regulator dalam memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional. Kebijakan tersebut dinilai relevan dengan dinamika teknologi informasi, percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
Penguatan fundamental perbankan, menurut manajemen, tidak hanya mencakup permodalan, tetapi juga peningkatan investasi pada infrastruktur teknologi informasi, transformasi digital, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih efektif.
Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi mendorong terjadinya merger, akuisisi, maupun peningkatan permodalan di kalangan bank KBMI 1. Langkah tersebut dipandang dapat memperkuat daya tahan perbankan, meningkatkan efisiensi, memperbesar kapasitas pembiayaan, serta mempercepat agenda digitalisasi sektor keuangan nasional. (*/Rel)




