JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga jenis pikap dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menuai sorotan dari parlemen dan pelaku industri. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, A Iman Sukri, mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian produksi kendaraan nasional.
Impor tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, yang ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana pembangunan fisik program Kopdes Merah Putih.
Iman menegaskan, selama ini Presiden Prabowo menunjukkan kebanggaan terhadap produk otomotif dalam negeri.

“Presiden Prabowo sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal, bahkan seluruh menteri dan pejabat pemerintah diarahkan menggunakan Maung, didorong untuk tidak menggunakan produk asing. Itu sebagai wujud kebanggaan dan komitmen penggunaan produk dalam negeri,” kata Iman, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, alih-alih mengimpor, pemerintah seharusnya mempercepat produksi kendaraan nasional. Ia menyebut Presiden telah menyiapkan anggaran dan lahan untuk pembangunan pabrik sebagai bagian dari penguatan industri otomotif domestik.
“Semua bertujuan membangun rasa percaya diri dan nasionalisme, bahwa Indonesia mampu memproduksi kendaraan berkualitas tinggi,” ujarnya.
Iman juga menilai kapasitas industri otomotif nasional masih memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk pikap.
“Faktanya, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk mobil pick-up. Bahkan, kendaraan niaga ringan jenis mobil pick-up merupakan unggulan dalam negeri, tak hanya memenuhi pasar domestik, melainkan ekspor,” imbuhnya.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB itu mengingatkan kondisi fiskal negara yang terbatas serta tekanan ekonomi global menuntut kehati-hatian dalam setiap belanja pemerintah.
“BUMN harus berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kalaupun ingin belanja, harus ada multiplier effects bagi perekonomian Indonesia. Jangan sampai menguntungkan golongan tertentu dan orang tertentu,” wanti Iman.
Ia menambahkan, dengan kapasitas produksi otomotif nasional yang disebut mencapai 2,5 juta unit per tahun, tidak ada urgensi untuk mengimpor kendaraan niaga.
“Sebetulnya tidak ada alasan untuk melakukan impor kendaraan niaga, negara kita sangat kuat dalam membuat kendaraan niaga jenis apapun itu, termasuk mobil pick-up dan ini bertentangan dengan UU Perindustrian No 3 tahun 2014,” jelasnya.
“Setahu saya berdasarkan data produsen otomotif dalam negeri, kapasitas produksi dalam negeri sangat besar mencapai hingga 2,5 juta kendaraan termasuk mobil pick-up. Kalau kita mampu membuat kendaraan sendiri kenapa harus impor?” tegas Iman.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, memastikan proses impor telah dimulai.
“Sudah (mulai impor),” kata Joao saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Impor tersebut mencakup 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman dilakukan bertahap sepanjang 2026, dan sejauh ini 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.
Kadin Minta Impor Dibatalkan
Penolakan juga datang dari dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor tersebut. Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menilai impor dalam bentuk completely built up (CBU) berpotensi melemahkan industri otomotif nasional.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” ujar Saleh, Minggu (22/02/2026).
Menurutnya, industri otomotif dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga untuk Kopdes Merah Putih. Ia menilai impor CBU tidak memberikan efek pengganda terhadap perekonomian nasional dan justru mengancam industri komponen otomotif.
“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” paparnya.
Saleh juga mengingatkan bahwa hilirisasi dan industrialisasi merupakan agenda prioritas Presiden Prabowo. Ia menilai kebijakan impor harus diselaraskan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia agar tidak bertabrakan dengan target penguatan industri nasional.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” tegasnya.
Kapasitas Nasional Dinilai Cukup
Saat ini, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional disebut mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) rata-rata di atas 40 persen.
Meski kendaraan bermotor bukan termasuk barang larangan dan pembatasan (lartas) dalam regulasi perdagangan, pelaku industri berharap pemerintah mempertimbangkan skema yang lebih berpihak pada manufaktur domestik, seperti prioritas kendaraan ber-TKDN tinggi atau perakitan di dalam negeri.
“Secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ujar Saleh.
Di tengah polemik ini, keputusan akhir pemerintah akan menjadi penentu arah konsistensi antara kebijakan perdagangan dan visi besar kemandirian industri nasional. (*/Rel)



