spot_img
spot_img

Bagaimana Kelanjutan Kasus Videotron Gubernur Sumbar?

ilustrasi kantor gubernur sumatera barat

PADANG, ALINIANEWS.COM — Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat mengklaim telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pengadaan videotron senilai lebih dari Rp10 miliar di Aula Utama Kantor Gubernur Sumbar. Sejumlah rapat koordinasi telah digelar dan berbagai pihak yang terlibat dalam proyek ini telah diminta memberikan klarifikasi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdul Hamid yang kini menjadi sorotan utama.

Layar LED videotron yang semula dimaksudkan sebagai simbol modernisasi dan keterbukaan informasi publik, justru berubah menjadi sorotan publik akibat dugaan rekayasa dalam proses pengadaan. Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Biro Umum Setda Provinsi Sumbar pada tahun anggaran 2024, dengan total anggaran mencapai Rp10.1 miliar yang bersumber dari APBD. Meski dilaksanakan melalui sistem E-Katalog dan mekanisme mini kompetisi, audit BPK menemukan indikasi kuat ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.

Iklan

Temuan BPK mencakup ketidaksesuaian merek videotron dengan spesifikasi yang ditawarkan, penggunaan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ternyata telah dicabut, serta dugaan adanya manipulasi dokumen penawaran maupun pelaporan hasil pekerjaan.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Umum Setda Sumbar, Edi Dharma, menyatakan bahwa proses pengadaan melibatkan sejumlah pihak seperti PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia, serta PPS dari Kejaksaan Tinggi Sumbar. Ia menjelaskan bahwa konsultan pengawas telah melakukan pengecekan lapangan dan mengeluarkan surat pernyataan sesuai spesifikasi kepada Biro Umum, sementara pihak penyedia menyerahkan dokumen serah terima pekerjaan kepada PPK.

BACA JUGA  Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Siap Kembangkan ke Daerah Lain

“Dalam pengadaan videotron ini, memang ada beberapa pihak yang terlibat. Konsultan pengawas sudah mengecek videotron ke lapangan dan mengeluarkan surat pernyataan sesuai spek. Pihak penyedia juga telah memberikan surat serah terima kepada PPK,” kata Edi Dharma saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).

Edi Dharma juga menyebut pihaknya telah berkonsultasi dengan Inspektorat Provinsi Sumbar untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Tanggung jawab berada pada PPK dan penyedia. Biro Umum sudah mengalihkan penanganan ini ke Inspektorat agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait sumber anggaran proyek, ada dugaan bahwa proyek pengadaaan videotron bersumber dari dana pokok-pokok pirikan DPRD sumbar, menanggapi dugaan itu, Edi Dharma menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa dana pengadaan videotron berasal dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia menyebut, dalam dokumen anggaran yang diterima oleh Biro Umum, tidak ada keterangan atau penjelasan bahwa anggaran tersebut bersumber dari dana pokir.

“Saya tidak tahu kalau itu berasal dari dana pokir. Di dalam dokumen anggaran yang kami terima tidak disebutkan dana itu berasal dari pokir. Yang kami tahu itu kegiatan di Biro Umum,” katanya.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta langsung kepada PPK untuk menindaklanjuti temuan BPK, termasuk memberikan keterangan, perbaikan, atau bahkan penggantian jika ternyata terbukti terjadi kesalahan dalam proses pengadaan tersebut.

BACA JUGA  Kasus BBM Fiktif di DLH Kota Padang Akankah Dibiarkan Menguap?

“Saya minta PPK segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan atau penggantian apabila memang ada kesalahan sebagaimana temuan dari BPK,” tegas Edi.

Menurut Edi, Biro Umum juga telah menggelar dua kali rapat internal. Rapat pertama digelar bersama PPK, PPTK, dan penyedia. Kemudian, rapat kedua dilaksanakan pada 8 Juli 2025 dengan melibatkan PPK, PPTK, PPS, penyedia, dan Inspektorat. Dalam rapat tersebut, disepakati agar pihak terkait segera menemui principal dan Kementerian Perindustrian guna memberikan klarifikasi dan argumentasi yang sahih mengenai pengadaan videotron.

Principal yang dimaksud adalah pihak pemberi dukungan teknis kepada CV NB perusahaan pelaksana proyek yang sebelumnya juga terlibat dalam pemasangan videotron di Istana Bung Hatta dan Auditorium Gubernur.

Sementara itu, Abdul Hamid selaku PPK tidak mau memberikan tanggapan sama sekali saat dihubungi via whatsapp, yang disebut-sebut bertanggung jawab atas pengadaan ini. kini publik memintak kejelasan atas pengadaaan videotron yang bersinar di kantor gubernur sumatera barat.

Sebagaimana LHP BPK 2024, BPK telah memberikan  rekomendasi sebagai berikut:

Kepala Biro Umum untuk:

  1. Meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan Belanja Modal pada satuan kerjanya;
  2. Menginstruksikan PPK dan PPTK supaya:
    a) Memerintahkan penyedia melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban sesuai syarat teknis, kontrak, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa;
    b) Memproses pengenaan sanksi bagi penyedia sesuai kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa;
    c) Meningkatkan pengawasan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
  3. Inspektur melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban Kepala Biro Umum dan PPK untuk meminta penyedia melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban sesuai syarat teknis, kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa, serta melaporkan pengawasan tersebut secara berkala kepada BPK.
BACA JUGA  Hakim Diduga Ancam Advokat Perempuan, Kini LBH Padang Dipolisikan

Menanggapi itu BPI KPNPA RI Sumatera Barat memintak kepada semua pihak yang berkaitan dengan pengadaan Videotron untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh BPK sesuai waktu yang telah ditetapkan, karena pekerjaan ini berada di pusat pemerintahan provinsi Sumatera Barat.

Tentu kita berharap, Gubernur Sumbar yang baru saja menandatangani komitmen Anti korupsi di hadapan KPK pada 9 mei 2025 dapat memberikan perhatian serius dalam penyelesaian masalah temuan ini. (*/chl)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses