spot_img
spot_img

Arsul Sani Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tunjukkan Dokumen Asli hingga Foto Wisuda di Polandia

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya angkat suara menanggapi laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu. Dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (17/11/2025), Arsul membantah tegas tudingan tersebut dan menunjukkan seluruh dokumen akademik yang dia miliki—mulai dari ijazah asli, legalisasi Kedutaan Besar RI (KBRI) di Polandia, hingga hardcopy disertasinya.

“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development’. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul sambil memperlihatkan naskah disertasi dan salinan ijazahnya.

Arsul menjelaskan bahwa ia diwisuda pada tahun 2023 di Warsaw Management University (WMU) atau Collegium Humanum, Polandia. Prosesi wisuda tersebut turut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima, yang juga berfoto bersama Arsul dan keluarganya.

Iklan

“Nah di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir… di sanalah diberikan ijazah asli itu,” kata Arsul.

Ia menambahkan, sebelum kembali ke Indonesia, ia meminta KBRI Polandia untuk menyalin dan melegalisasi ijazahnya. “Ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini juga silakan dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa,” ujarnya.

BACA JUGA  Komisi Reformasi Polri Kaji Usulan Pembentukan Lembaga Pengawas Eksternal Independen

Perjalanan Studi yang Panjang

Arsul menguraikan panjang proses yang ditempuhnya hingga akhirnya meraih gelar doktor tersebut. Studi doktoralnya dimulai pada 2010 di Glasgow Caledonian University (GCU), Inggris, dalam program Professional Doctorate bidang Justice, Policy and Welfare Studies. Ia menyelesaikan tahap pertama pada 2012 dan menerima transkrip akademik, lalu mulai menyusun proposal disertasi.

Namun kesibukannya sebagai anggota DPR RI terpilih pada 2014 membuat penyelesaian disertasinya tertunda. “Sehingga pada pertengahan 2017, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan program doktoralnya di GCU,” katanya.

Pada 2020, Arsul mencoba melanjutkan studi dengan mencari universitas yang menerima transferability kredit. Berdasarkan rekomendasi alumni GCU dan verifikasi melalui database Kemendikbud serta konfirmasi Kedubes Polandia, Arsul memilih Collegium Humanum/Warsaw Management University (WMU).

“Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, saya resmi mendaftar di universitas tersebut pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws dengan skema by research,” ucapnya.

Selama pandemi Covid-19, perkuliahan berlangsung secara daring, hingga akhirnya pada 2023 Arsul diundang untuk mengikuti wisuda luring di Warsawa.

Respons atas Pelaporan ke Polisi

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025) untuk melaporkan dugaan ijazah palsu Arsul. Namun laporan itu belum diterima karena penyidik meminta pelapor kembali pada Senin.

“Kami datang dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Koordinator Aliansi, Betran Sulani.

BACA JUGA  Prabowo Sambut Ratu Maxima di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Kesehatan Finansial

Menurut Betran, integritas akademik adalah syarat utama seorang hakim konstitusi. “Jika seorang hakim menggunakan ijazah palsu, itu mencederai konstitusi,” ujarnya.

Betran menyebut pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyampaikan laporan serupa.

Arsul mengatakan dirinya baru memberikan klarifikasi publik setelah memperoleh izin dari Ketua MKMK. Semua dokumen perkuliahan, laporan kemajuan studi, hingga komunikasi akademik telah diserahkan kepada MKMK sebagai bahan verifikasi.

“Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK,” tegasnya.

Dengan menunjukkan seluruh dokumen asli hingga foto wisuda, Arsul berharap polemik dugaan ijazah palsu dapat diluruskan dan tidak mengganggu integritas MK. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses