spot_img
spot_img

Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang: “Tuhan Selalu Berpihak pada Kebenaran”

 

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Suasana haru menyelimuti Rutan Cipinang, Jakarta Timur, saat Anies Baswedan menjenguk sahabatnya, eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang baru saja mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Anies datang membawa kabar baik sekaligus pelipur lara. Ia menceritakan bagaimana Tom menyambut keputusan itu dengan penuh rasa syukur dan keimanan yang kuat.

Iklan

“Beliau mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Dan beliau mengatakan God works in mysterious ways, Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga,” ujar Anies, Jumat (1/8/2025).

Dalam kunjungannya, Anies juga bertemu dengan istri Tom, Franciska Widjadja, yang turut hadir memberikan dukungan pada suaminya. Kebersamaan keluarga ini, meskipun belum sepenuhnya bebas, menjadi momentum penuh harapan setelah berbulan-bulan terpisah.

tom lembong

“Jadi alhamdulillah sudah berjumpa dengan Tom Lembong di dalam, ngobrol juga dengan istri beliau yang ikut hadir, Bu Ciska. Beliau tentu bahagia, semua menyatakan syukur,” kata Anies.

Anies menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan pemberian abolisi tersebut, serta kepada DPR RI yang telah memberikan persetujuan.

“Dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi, dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga,” ucap Anies.

Bagi keluarga Tom, hari ini menjadi momen yang mengobati luka. Sejak 29 Oktober 2024, Tom telah mendekam di tahanan selama 9 bulan 3 hari, terpisah dari anak dan istri. Abolisi menjadi secercah cahaya dalam gelapnya perjuangan mencari keadilan.

BACA JUGA  MTsN Kota Solok Gandeng Kampung Inggris Alinia: Siap Lahirkan Generasi Bilingual Berprestasi

“Ini adalah asa yang membahagiakan bagi keluarga Pak Tom Lembong yang sudah selama 9 bulan 3 hari terpisah sejak tanggal 29 Oktober 2024,” tambah Anies.

Kuasa hukum Tom Lembong menyampaikan bahwa ia akan dibebaskan hari ini, setelah Keputusan Presiden (Keppres) resmi diterima pihak rutan. Istrinya, Franciska, masih menunggu di dalam saat Anies meninggalkan lokasi.

Selama proses hukum, Anies diketahui selalu hadir di beberapa persidangan Tom, memberi dukungan moral yang tak putus. Diketahui, Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim kampanye Anies-Muhaimin dalam Pilpres 2024 lalu.

Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi kebijakan importasi gula. Hakim menyatakan Tom bersalah, meski tidak menemukan unsur mens rea (niat jahat) dalam tindakannya. Ia kemudian mengajukan banding.

Presiden Prabowo secara resmi mengajukan permintaan abolisi pada 30 Juli 2025 melalui surat yang dikirim ke DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa DPR memberikan persetujuan atas usulan tersebut.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco pada Kamis malam.

Abolisi adalah bentuk penghapusan atau peniadaan peristiwa pidana, yang merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dan UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

BACA JUGA  Tunjukkan Aksimu!” Kampung Inggris Alinia Tantang Pelajar SLTA se-Indonesia dalam Ajang Short Video Competition Nasional 2025

Hari ini, doa dan harapan mengalir untuk Tom Lembong. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya kisah hukum. Tapi bagi keluarga Tom dan mereka yang meyakini keadilan, ini adalah pengingat bahwa harapan tak pernah sia-sia bahwa Tuhan memang bekerja dengan cara yang misterius. (*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses