spot_img
spot_img

Amran Ungkap Arahan Tegas Prabowo: “Bukan Lampu Hijau, Tapi Perintah”

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah pengungkapan kasus beras oplosan serta mafia pupuk telah mendapat restu penuh dari Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, menurutnya, dukungan tersebut bukan sekadar lampu hijau, tetapi perintah langsung dari Kepala Negara.

“Bukan lampu hijau, perintah. Aku jalankan. Bapak Presiden luar biasa secara tegas,” ujar Amran dalam program Rosi Kompas TV yang disiarkan Kamis (17/7/2025).

Amran menceritakan bahwa sikap tegas Presiden Prabowo juga ditunjukkan saat ia melaporkan kasus mafia pupuk. Presiden, kata dia, memintanya untuk segera menindaklanjuti temuan itu secara hukum.

Iklan

“Kemarin mafia yang (kasus) mafia pupuk. Aku berani katakan mafia. Kenapa? Kami periksa di laboratorium, ternyata (kandungan zat pupuk) kosong,” ungkapnya.

“(Lalu ada) Tersangka. Aku lapor Bapak (Presiden), ‘Bapak, ada gini’. Bapak Presiden mengatakan lanjutkan,” lanjut Amran.

Kasus mafia pupuk itu merujuk pada temuan empat perusahaan swasta yang memproduksi pupuk jenis NPK. Hasil laboratorium menyatakan bahwa kandungan pupuk mereka berada di bawah standar mutu. Bahkan, terdapat merek pupuk yang sama sekali tidak mengandung unsur NPK. Proses hukum terhadap kasus ini telah dilakukan secara administratif oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan secara hukum pada Februari 2025 lalu.

Sikap tegas Mentan terhadap praktik curang di sektor pangan juga diperlihatkan dalam pengungkapan kasus beras oplosan. Amran mengungkap adanya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu. Temuan itu diperoleh melalui pengambilan sampel di berbagai jalur distribusi oleh tim gabungan Kementan, Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

BACA JUGA  Kongres PSI 2025 Dimulai, Bro Ron Optimistis Menangi Pemilu Raya: “Deg-degan Tapi Masih Optimis”

“Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” ujar Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025), seperti dikutip dari Antara.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa banyak merek menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg. Selain itu, terdapat pula ketidaksesuaian dalam komposisi dan label produk.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa dari 212 merek yang diperiksa, 26 di antaranya telah mengakui melakukan praktik pengoplosan beras. Pengakuan tersebut disampaikan melalui proses pemeriksaan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami sudah menyurat, 212 (merek) kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

Tindak lanjut hukum pun telah dilakukan. Para pelaku mafia beras resmi diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri sejak Rabu (2/7/2025). Pemeriksaan ini digelar setelah Mentan Amran mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sekarang pemeriksaannya, tadi subuh kami telepon, kami cek, kami sudah terima datanya yang bersangkutan, sudah dilayangkan pemeriksaan maraton oleh Satgas Pangan, oleh Reskrim Mabes Polri,” ujar Amran dalam raker Komisi IV DPR RI pada hari yang sama.

BACA JUGA  Analisis Kritis: Ijazah Jokowi dan Hantu Masa Lalu di Lorong Akademik UGM

Langkah tegas pemerintah terhadap praktik curang dalam distribusi dan produksi bahan pangan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas dan keamanan pasokan pangan nasional.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses