spot_img
spot_img

Alim Bastian Beri Tanggapan Soal Dugaan Pungli di BPN

ALINIANEWS.COM (PADANG) – Alim Bastian, mantan Ketua Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Padang, membantah tuduhan bahwa tanggapannya terhadap pemberitaan mengenai dugaan Pungli dan Korupsi di kantor yang dipimpinnya dahulu disampaikan dengan nada sombong atau arogan. Melalui pesan WhatsApp yang diterima, Alim menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menyampaikan respons dengan cara yang tidak sopan.

“Apa yang mau saya sombongkan, (jika) hanya Kakan (Kepala Kantor) BPN. Apalagi (saya) sekarang sudah pensiun. Saya pikir kemarin masih hari Minggu,” balas Alim Bastian mengenai penafsirannya yang dianggap arogan.

BACA JUGA  Untuk Pemerataan Akses Keadilan, PN Padang dan Palito Law Teken MoU Posbakum

Tanggapan Alim Bastian ini muncul setelah berita yang dimuat oleh alinianews.com pada 17 Desember 2024 bertajuk “Dugaan Pungli dan Korupsi di Kantor ATR/BPN”. Dalam berita tersebut, Alim dianggap tidak mau memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan, guna konfirmasi lebih lanjut atas berita yang akan diterbitkan.

Iklan
Selain menanggapi isu tersebut, Alim Bastian juga memberikan jawaban atas pertanyaan yang sempat diajukan oleh BPI KPNPA RI Sumbar, yang sampai saat ini belum terjawab.

“Saya tahu saat itu pelayanan BPN Kota Padang begitu buruk dan masyarakat banyak tidak terlayani dengan baik, juga pengaduan ke Ombudsman sangat banyak. Akhirnya, saya melakukan perombakan petugas loket yang lama harus diganti, kebetulan CPNS dapat cukup banyak,” ujarnya

“Penegasan-penegasan tentang tahapan penyelesaian pekerjaan yang biasa dilama-lamakan, saya akan tindak tegas kalo ketahuan sengaja dilambatkan, karena uang alhamdulillah sampai akhir tugas saya berjalan dengan baik, yang keluhan tadinya laporan per-hari bisa 5 orang, perlahan-lahan tidak ada laporan lagi, kebetulan saya kalo jadi Kakan menempelkan nomor HP pribadi untuk pengaduan kalo ada pelayanan BPN tdk sesuai,” imbuhnya.

BACA JUGA  Untuk Pemerataan Akses Keadilan, PN Padang dan Palito Law Teken MoU Posbakum

Sementara itu, BPI KPNPA RI Sumbar mecoba melakukan survei ke beberapa masyarakat atas tanggapan mereka terkait pelayanan Kantor Pertanahan ATR/BPN sejauh ini.

Menurut hasil survei yang dilakukan, mayoritas menunjukkan ketidakpuasan terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Padang. Beberapa keluhan utama yang muncul antara lain tingginya biaya-biaya tidak resmi yang dianggap sebagai peluang untuk pungli dan korupsi, yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di sana.

“Semoga Bapak Alim Bastian mantan BPN Kota Padang yang sudah diganti dan pensiun per-Oktober 2024 dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di masa menjabat.”

“ATR/BPN ini memang sangat perlu diteliti, Pak. Biaya untuk membuat sertifikat juga sangat mahal.”

“Ini masih kulit-kulit luarnya, Pak. Yang paling dahsyat pembaharuan (ganti buku) wajib diurus ke konsultan milik anak mantan Kakan inisial AB, yang kantornya di Siteba.”

“Sudah lama kerja si Alim itu, Pak. Arogan, laporkan ke Polda atau Kajati.”

“Banyak Permainan Notaris dengan BPN Padang, cepat lambat tergantung bayaran. Nggak lengkap surat pun bisa keluar surat, apalagi kalau pemilik lama sudah meninggal.”

Institusi yang semacam ini, sudah apalagi masih orang yang belum pernah ke BPN, adakalanya eks-pegawai yang bersangkutan masih banyak mafia tanah, untuk kelancaran (harus) berurusan (dengan) ordal.”

“Ini asli! Pungli di ATR/BPN.”

“Pungli itu di sana, Pak. Ibarat angin, terasa tapi tidak kelihatan.”

“Nah ini baru luar biasa kalai di ekspos. Ini BPN Kota Padang luar biasa Punglinya. Kepala Kantor bisa titip uang 250 Juta sebulan. Biaya sertifikat 3 Juta untuk jalan tol. Untuk jalan biasa 800 ribu. Selesainya 8 bulan. Pungli di sana sudah tidak lagi rahasia.”

“Benar, mempersulit juga. Ini sarang Pungli.”

“BPN ini sarang Pungli, Pak. Orang yang buat sertifikat berjuta-juta biayanya.”

“Kantor BPN memang diduga banyak yang terjerumus ke dalam mafia tanah.”

Demikian beberapa sample tanggapan masyarakat yang disampaikan kepada BPI KPNPA RI Sumbar.

BACA JUGA  Untuk Pemerataan Akses Keadilan, PN Padang dan Palito Law Teken MoU Posbakum

Selain itu, berikut percakapan Drs. H. Marlis, M.M. Ketua BPI KPNPA RI Sumbar dengan Alim Bastian:

Alim     : Ini hak jawab saya, Pak ya.

Marlis  : Pak Alim Bastian, ini adalah sebahagian kecil respon publik terhadap berita yang kami tuliskan, betapa negatifnya pandangan masyarakat terhadap institusi yang Bapak pimpin selama ini. Silakan Bapak renungkan sambil menikmati pensiun. Terima kasih. Insyaallah hak jawab Bapak akan kami terbitkan seutuhnya.

Alim     : Salah, Pak. Banyak masyarakat yang puas dengan pelayanan di zaman saya dibandingkan sebelumnya.

Marlis  : Benar dan salahnya tidak ditentukan oleh Penghargaan yang didapat, Pak. Tapi diukur oleh pandangan masyarakat.

Alim     : Betul dan banyak masyarakat yang langsung pelayanan merasakan puas merasakan perbedaan pelayanan dari sebelumnya.

Marlis  : Insyaallah kami sedang menyiapkan Tim Investigasi Khusus untuk membongkar dugaan Pungli dan Korupsi selama Bapak menjadi Kakantah ATR / BPN Kota Padang, dan mudah-mudahan dengan hasil Investigasi tersebut bisa menjadi dasar untuk melaporkan kepada APH.

Alim     : Ada yang beberapa curhat juga tapi karena mau istirahat saya diamkan saja, saya arahkan ketemu Kakan saja insyaaAllah dilayani dengan baik.

Marlis  : Dugaan Pungli dan Korupsi tidak terjadi di Kantor, Pak, tapi terjadi melalui Oknum Tukang Ukur yang bernegosiasi dengan pihak Developer, PPAT dan Masyarakat di luar kantor.

Alim     : Itu ada 2 PPNP dan honor lepas BPN Padang ketahuan tidak disiplin sudah saya berhentikan, Pak.

Marlis  : Insyaallah kami sudah punya alat bukti dan saksi yang akurat.

BACA JUGA  Untuk Pemerataan Akses Keadilan, PN Padang dan Palito Law Teken MoU Posbakum

Drs. H. Marlis, M.M., Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, menyatakan bahwa pengawasan terhadap instansi pemerintah seperti BPN harus diperketat, terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

“Keluhan dari masyarakat jelas menunjukkan adanya celah besar dalam pelayanan publik di BPN Kota Padang. Kami mendesak agar dugaan Pungli dan Korupsi ini diusut secara tuntas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini hilang hanya karena ulah beberapa oknum,” tegas Marlis.

Marlis juga menambahkan bahwa BPI KPNPA RI Sumbar akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk di Kantor ATR/BPN, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan rakyat.

“Kita akan terus bergerak. Tak ada tempat bagi korupsi dan pungli di negeri ini,” lanjutnya. (AT)

 

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.