spot_img
spot_img

Abdul Chair Ramadhan Terpilih sebagai Ketua KY 2025–2028

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia resmi menetapkan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ketua KY periode 2025–2028. Sementara itu, Desmihardi dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua KY untuk periode yang sama.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka Komisi Yudisial RI. Hasil rapat kemudian diumumkan dalam jumpa pers di Kantor KY, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

“Pada rapat pleno terbuka Komisi Yudisial RI telah dipilih dan ditetapkan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ketua Komisi Yudisial RI periode 2025–2028 dan Desmihardi sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial RI periode 2025–2028,” ujar Desmihardi.

Iklan

Desmihardi menjelaskan, rapat pleno pemilihan pimpinan KY dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025), bertepatan dengan hari pelantikan tujuh anggota KY oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Setelah penetapan ketua dan wakil ketua, KY kembali menggelar rapat pleno komisioner pada Minggu (21/12/2025) untuk menentukan kepemimpinan di masing-masing bidang. Dalam rapat tersebut, disepakati pembagian tugas sebagai berikut: Abhan ditetapkan sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Andi Muhammad Asrun sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Setyawan Hartono sebagai Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim, Willem Saija sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia, serta Anita Kadir sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

BACA JUGA  Mendag Respons Wacana Pembatasan Alfamart–Indomaret di Desa

Adapun tujuh anggota KY yang dilantik terdiri dari berbagai unsur. Mereka adalah F William Saija dari unsur mantan hakim, Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim, Anita Kadir dari unsur praktisi hukum, Desmihardi dari unsur praktisi hukum, Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum, Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum, serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.

Dengan telah ditetapkannya pimpinan dan pembagian bidang, Komisi Yudisial diharapkan dapat segera menjalankan agenda pengawasan dan penguatan integritas hakim secara optimal selama periode kepengurusan 2025–2028. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses