spot_img
spot_img

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar: Diduga Ada Backing Oknum Pejabat

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kawasan yang merupakan zona penyangga Taman Nasional Komodo (TNK). Temuan itu memunculkan dugaan adanya jaringan perlindungan (backing) dari oknum pejabat sehingga tambang tersebut bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, mengatakan temuan itu diperoleh setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Dari pantauan udara menggunakan drone, terlihat jelas adanya aktivitas penambangan di pulau yang hanya berjarak sekitar 20 menit dengan speedboat dari Labuan Bajo tersebut.

“Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo,” ujar Dian di Labuan Bajo, Jumat (28/11).

Iklan

Menurut Dian, lokasi tambang berada sangat dekat dari bibir pantai—sekitar 15 hingga 20 menit berjalan kaki namun tidak terdeteksi aparat. Ia menegaskan kehadirannya di lokasi untuk memastikan tidak ada pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

“Kenapa KPK ikut-ikut dilihat ya jangan sampai kalau itu ada, jangan sampai ada backing-backing, istilahnya offroad suap menyuap ya dibalik itu ya, tentu ada uangnya kan, pada pejabat negara kah atau oknum ya,” kata Dian.

BACA JUGA  Komisi IV DPR Panggil Menhut Bahas Ribuan Kayu Gelondongan yang Hanyut Saat Banjir di Sumatra

Dian menyebut, aktivitas tambang ilegal itu sangat berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan pariwisata di Labuan Bajo, terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas.

“Kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke Pulau Komodo di sebelahnya. Bahaya sekali Komodo ya korban mercury ini semua dan manusia juga ya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pulau Sebayur Besar merupakan bagian dari kawasan super premium yang harus dijaga nilai ekologis dan pariwisatanya. “Saya khawatir nanti dengan dampak lingkungannya. Komodo satu-satunya ada di dunia, jangan sampai sudah (tambang) ilegal, ada backing-backing, lingkungan rusak, pariwisata rusak. Harapan kita ini harus dihentikan,” tambahnya.

Temuan KPK ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Manggarai Barat, Hasanudin, yang menilai keberadaan tambang ilegal itu sebagai pelanggaran berat atas kawasan konservasi.

“Kok bisa ada aktivitas tambang ilegal di Pulau Sebayur? Kita tahu wilayah itu zona penyangga TN Komodo dan tidak boleh disentuh aktivitas pertambangan,” ujarnya, Senin (1/11/2025).

Hasanudin menduga keberadaan tambang ini tidak berdiri sendiri.
“Setelah temuan KPK, kita tidak boleh diam. Ini tanda ada persoalan besar. Dugaan bekingan oknum harus dibuka terang-terangan,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak tebang pilih.
“Aparat harus turun, menginvestigasi, dan memproses semua oknum secara tegas. Pemerintah daerah juga jangan lambat merespons,” ucapnya.

BACA JUGA  Prabowo Bentuk Satgas Khusus Darurat Jembatan, Target Bangun 300 Ribu Jembatan untuk Akses Sekolah Anak Pelosok

Hasanudin menjelaskan bahwa aktivitas itu jelas melanggar UU Minerba 3/2020 dan UU Lingkungan Hidup 32/2009 yang melarang pertambangan tanpa izin dan aktivitas perusakan kawasan lindung. Selain itu, penggunaan merkuri dan sianida diyakini akan mencemari laut di sekitar pulau.

“Pulau Sebayur itu kecil. Bila ada limbah merkuri dan sianida, pasti lari ke laut. Ini mengancam ekosistem di sekitar pulau dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Selain ancaman ekologis, ia juga menyoroti risiko terhadap sektor pariwisata.
“Apa lagi Labuan Bajo sudah menjadi destinasi wisata dunia. Jangan sampai citra ini rusak akibat keserakahan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dian Patra mengatakan bukti-bukti temuan lapangan, termasuk rekaman drone, telah disampaikan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

“Kita mendapatkan informasi ada tambang emas di Pulau Sebayur… ketemu pipa-pipa besar, bekas digunakan,” kata Dian pada 29 November 2025.

Hingga saat ini, pemerintah daerah Manggarai Barat maupun Balai Taman Nasional Komodo belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kawasan konservasi dan membuka pertanyaan besar mengenai siapa saja yang selama ini diduga melindungi penambangan ilegal di jantung destinasi wisata unggulan Indonesia itu. (*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses