JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah mempertimbangkan usulan pembentukan lembaga pengawas eksternal kepolisian yang dinilai lebih independen daripada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi Reformasi Polri dan para pegiat lingkungan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Anggota Komisi, Badrodin Haiti, mengatakan bahwa seluruh masukan terkait penguatan fungsi pengawasan akan dibahas lebih lanjut oleh komite.
“Nanti kita bawa dalam diskusi, apakah nanti kita memang perlu perbaikan. Tapi, bagaimana cara perbaikannya itu melalui proses diskusi, tidak kita sendiri gitu. Karena kita komite, komite ini akan diskusikan semua nanti,” ujarnya dikutip dari Antaranews.
Badrodin menambahkan, kritik terhadap Kompolnas tidak hanya datang dari kelompok lingkungan, tetapi juga dari komunitas pers yang menilai lembaga pengawas eksternal kerap dianggap tidak netral. Menurutnya, catatan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan desain baru pengawasan terhadap institusi Polri.
“Itu jadi masukan buat kita, bagaimana nanti desain Kompolnas ke depan. Itu salah satu poin yang memang perlu menjadi satu sorotan kita dalam perbaikan kinerja polisi ke depan,” katanya.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Jimly Asshiddiqie, Badrodin Haiti, dan Ahmad Dofiri.
WALHI Usulkan Lembaga Pengawas Independen hingga Tingkat Daerah
Manager Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional, Teo Reffelsen, dalam kesempatan itu menyampaikan dorongan agar Komisi Reformasi Polri membentuk badan pengawas eksternal yang benar-benar independen dan tidak diisi oleh unsur kepolisian.
“Kita juga meminta supaya tim percepatan reformasi polisi ini juga tidak hanya mereformasi polisi secara institusional, tapi juga menyiapkan satu badan pengawas eksternal yang independen, imparsial, dan tidak diisi oleh anasir-anasir kepolisian,” ujar Teo.
Ia juga menekankan pentingnya agar pengawasan tak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga menjangkau daerah.
“Sehingga kemudian badan pengawas eksternal inilah nanti diberikan kewenangan yang kuat untuk mengawasi polisi, kemudian juga diberikan struktur-struktur sampai ke daerah-daerah dan diberikan anggaran yang kuat supaya kemudian ke depan pengawasan polisi jadi lebih efektif dan berkeadilan,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, WALHI juga meminta Komisi Reformasi Polri mengevaluasi serta mempertimbangkan moratorium terhadap aktivitas satuan polisi yang bertugas mengamankan perusahaan. Teo menilai keberpihakan aparat kerap muncul akibat penugasan yang berkaitan langsung dengan kepentingan korporasi.
Menurutnya, berbagai kasus represifitas yang menimpa pejuang lingkungan dan masyarakat di sektor sumber daya alam terjadi karena satuan polisi ditempatkan untuk menjaga perusahaan.
“Khususnya pejuang lingkungan dan juga di sektor sumber daya alam, adalah kecenderungan kemudian pihak-pihak satuan-satuan polisi yang ditugaskan pada akhirnya berpihak kepada perusahaan karena dia ditugaskan untuk mengamankan perusahaan,” katanya.
Teo juga mendorong Komisi Reformasi Polri memastikan institusi kepolisian menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani konflik agraria maupun isu-isu lingkungan.
“Juga dalam menanggapi kemudian protes-protes masyarakat terkait dengan pencemaran ataupun polusi dan lain-lain terkait dengan lingkungan hidup di perusahaan-perusahaan,” ujarnya. (*/Rel)




