spot_img
spot_img

Kapolri Ubah Doktrin Penanganan Demonstrasi: Dari Menjaga Menjadi Melayani

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perubahan besar dalam paradigma penanganan aksi unjuk rasa oleh Polri. Jika selama ini kepolisian mengedepankan pengamanan atau penjagaan, ke depan pendekatan tersebut diubah menjadi pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/11), Sigit mengatakan perubahan ini merupakan bentuk adaptasi Polri terhadap ekspektasi masyarakat.

“Jadi tentunya kita harus selalu adaptif dengan apa yang menjadi harapan masyarakat. Makanya tadi tagline kita juga kita ubah dari yang awalnya menjaga menjadi melayani,” ujar Kapolri.

Iklan

Sigit menjelaskan bahwa pelayanan dalam konteks demonstrasi tidak hanya soal kehadiran polisi, tetapi juga bagaimana membuka kanal komunikasi antara massa aksi dengan pihak yang dituju.

“Misalkan, menghubungkan dengan institusi berkait yang akan digunakan sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat, apakah itu pemerintah daerah, DPRD, DPR sehingga kemudian terjadi dialog yang efektif dan kemudian pesannya sampai,” tuturnya.

Menurut Sigit, langkah ini penting agar tidak terjadi distorsi dalam penyampaian aspirasi. Ia menekankan perlunya membedakan massa demonstrasi yang damai dengan kelompok yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

“Ketika terjadi kerusuhan bisa terukur dan cepat ditangani,” katanya.

Dalam rangka mematangkan konsep penanganan demonstrasi berbasis pelayanan, Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kasatwil 2025.

“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat,” ucap Sigit.

BACA JUGA  KPK vs Paulus Tannos di Praperadilan: Status Buron Jadi Senjata Utama KPK

Kapolri menyampaikan arahannya dalam Apel Kasatwil bertema “Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat” yang digelar di Mako Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor pada Senin (24/11/2025).

Acara ini dihadiri seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia dan berlangsung selama tiga hari, di mana para pejabat daerah diminta bermalam di tenda sebagai bentuk penguatan soliditas serta kembali memperdalam doktrin Tribrata dan Catur Prasetya.

“Intinya ini menjadi semangat Polri untuk konsolidasikan ulang dan mewujudkan institusi Polri yang responsif, adaptif dan betul-betul seperti apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Apel tersebut juga menjadi forum evaluasi menyeluruh, termasuk respons Polri terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Meski mengedepankan pelayanan dalam aksi damai, Kapolri menegaskan Polri tetap menyiapkan langkah antisipasi untuk potensi kerusuhan.

“Apabila tidak kita kendalikan akan berdampak pada stabilitas kamtibmas, terganggunya fasilitas publik, dan sektor ekonomi yang harus kita jaga,” tegas Sigit.

Di penghujung Apel Kasatwil, Polri meluncurkan seragam baru Pamapta (Pelayanan Pengamanan Masyarakat dan Pelaporan), yang menjadi simbol komitmen institusi dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

Peluncuran ini dibarengi penguatan layanan digital 110, sehingga anggota Polri bisa langsung turun ke lapangan saat ada pengaduan.

“Sehingga saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun, termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat. Supaya masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan,” ujar Kapolri. (*/Rel)

BACA JUGA  KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 M, Rumah Setya Novanto Ikut Dijual
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses