JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Upacara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu “Indonesia Raya” yang dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera,” ujar Prabowo saat memimpin mengheningkan cipta.
Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.

“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian bunyi kutipan Keppres tersebut.
Dari 10 tokoh penerima gelar, terdapat dua mantan Presiden RI, yakni Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Presiden ke-2 Soeharto. Selain keduanya, gelar juga diberikan kepada aktivis buruh Marsinah yang selama ini dikenal sebagai simbol perjuangan kaum pekerja.
Berikut daftar lengkap penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
-
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh dari Jawa Timur
-
Jenderal Besar TNI Soeharto, tokoh dari Jawa Tengah
-
Marsinah, tokoh dari Jawa Timur
-
Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Jawa Barat
-
Hajjah Rahma El Yunusiyyah, tokoh dari Sumatera Barat
-
Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Jawa Tengah
-
Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Nusa Tenggara Barat
-
Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Jawa Timur
-
Tuan Rondahaim Saragih, tokoh dari Sumatera Utara
-
Zainal Abisin Syah, tokoh dari Maluku Utara
Prosesi penyerahan gelar dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025. Putri Soeharto, Titiek Soeharto, hadir mewakili keluarga, sementara secara simbolis gelar diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo kepada putra ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun sejak Surat Perintah 11 Maret 1966 hingga berakhirnya kekuasaan pada 1998, kini resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional bersama sembilan tokoh lainnya.
Namun, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menilai langkah tersebut tidak lepas dari bayang-bayang dugaan pelanggaran HAM berat, otoritarianisme, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme selama masa Orde Baru.
Salah satu pihak yang menyatakan penolakan adalah Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS). “Hari ini Kemensos lewat menterinya juga sudah mengirimkan usulan nama yang diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Tentu ini sebuah langkah yang mengecewakan tapi juga tidak mengagetkan,” ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, mewakili koalisi tersebut, Selasa (21/10).
Nada serupa datang dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, yang secara tegas menolak Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional. “Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” tegas Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, dikutip dari NU Online, Minggu (9/11).
Menurutnya, banyak ulama pesantren dan warga NU yang diperlakukan tidak adil selama masa pemerintahan Soeharto. (*/Rel)




