JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan menindaklanjuti keputusan sejumlah partai politik yang menonaktifkan lima kadernya dari keanggotaan aktif DPR. Penonaktifan ini dilakukan buntut dari pernyataan publik para legislator yang memicu kemarahan dan kerusuhan sosial pada Agustus lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (30/10/2025), MKD menyampaikan hasil rapat internal tertutup yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (29/10), dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Rapat tersebut dihadiri empat dari lima unsur pimpinan MKD, delapan anggota, serta jajaran sekretariat dan tenaga ahli.
“Dalam rapat tersebut, MKD memutuskan menindaklanjuti lima perkara pengaduan dan melanjutkan penanganan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif,” bunyi keterangan resmi MKD DPR RI.

Lima anggota DPR yang dimaksud adalah Adies Kadir (Golkar), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (NasDem), dan Ahmad Sahroni (NasDem).
Mereka dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah pernyataan publik dan unggahan di media sosialnya dinilai memperkeruh situasi yang berujung pada kerusuhan di sejumlah kota pada Agustus 2025.
Pihak partai menilai komentar para kadernya itu tidak sejalan dengan sikap resmi organisasi dan memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Penonaktifan dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin internal sekaligus langkah politik untuk menjaga stabilitas menjelang masa sidang berikutnya.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan pihaknya telah menerima surat dan pengaduan resmi terkait lima anggota dewan tersebut. Ia memastikan MKD akan memproses perkara etik itu ke tahap sidang dalam waktu dekat.
“Nanti akan kita panggil (kelima teradu). Bakal dipanggil di masa sidang, tadi kami sudah verifikasi. Sudah rapat tadi, verifikasi selesai,” kata Dek Gam kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Namun, ia belum memastikan jadwal pasti sidang etik tersebut. Menurutnya, pimpinan MKD akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menetapkan waktu dan teknis persidangan.
“Minggu depan ya, nanti kita kabarin, tenang aja. Kita rapim dulu, yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya akan kita atur,” ujar Dek Gam.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini undangan pemanggilan terhadap lima anggota DPR itu belum dikirimkan.
“Belum, belum (dikirim undangannya),” ucapnya singkat.(*/Rel)




