JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kasus peredaran narkoba oleh aktor sekaligus terpidana narkoba Ammar Zoni di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba terus menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menduga praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan orang dalam, terutama petugas keamanan lapas.
“Bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas,” kata Andreas kepada awak media, Kamis (10/10). Ia menekankan perlunya penyelidikan serius antara Ammar Zoni dan petugas keamanan rutan yang diduga ikut bermain dalam jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.
“Perlu diselidiki serius antara Ammar Zoni dan petugas keamanan lapas,” ujarnya.
Andreas menilai hukuman tegas perlu dijatuhkan terhadap oknum petugas yang terlibat agar ada efek jera. “Ini penting untuk menimbulkan efek jera bagi petugas, sehingga kasus-kasus semacam tidak berulang,” tambahnya.
Peredaran Narkoba dalam Penjara
Ammar Zoni disebut mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Ia tidak bekerja sendirian. Polisi menyebut ada lima orang lain yang ikut dalam jaringan ini, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Ammar bahkan disebut menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengelabui petugas rutan dan mengendalikan bisnis haramnya dari dalam sel.
“Peristiwa peredaran narkoba, perkelahian, kabur dari rutan dan lapas sudah terjadi berulang di berbagai rutan dan lapas di Indonesia, dan seperti menjadi berita rutin mingguan,” kata Andreas.
Andreas juga menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) setelah masa reses DPR selesai pada 3 November 2025.
“Setelah masa reses selesai, kami akan memanggil Dirjen Lapas untuk mendalami kasus ini. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas,” tegasnya.
Ditjen PAS: Kasus Terungkap Lewat Deteksi Dini
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Ammar dalam peredaran narkoba di rutan terungkap berkat deteksi dini petugas.
“Terkait pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni, merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran, terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” kata Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10).
Rika menyebut inspeksi mendadak (sidak) rutin menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sahabat Ungkap Fakta Aset Ammar
Di sisi lain, sahabat Ammar Zoni, Christopher, mengaku bingung dengan tindakan sang aktor. Ia merasa tidak masuk akal Ammar melakukan bisnis narkoba karena sebetulnya masih memiliki cukup aset untuk hidup.
“Saya gak tahu (karena kurang uang), yang jelas Instagram dia sudah laku, saya bantu. Mobil dia dua sudah saya jual, nominalnya juga lebih dari Rp 500 juta. Sudah saya transfer juga,” ujar Christopher saat ditemui di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025).
Menurut Christopher, uang hasil penjualan aset itu seharusnya menjadi bekal Ammar untuk memulai hidup baru setelah keluar dari tahanan.
“Duit itu harusnya dipakai untuk hidup. Bekal untuk nanti keluar, supaya bisa punya pegangan untuk bisa mengais rezeki di dunia entertainment. Saya juga bingung,” ujarnya.
Christopher memastikan proses penjualan aset dilakukan secara terbuka dan telah diserahkan kepada keluarga Ammar.
“Duitnya sudah saya serahkan ke pihak keluarga, ke Aditya Zoni saat itu,” katanya.
Dengan kondisi finansial yang sebenarnya masih cukup, Christopher mengaku kecewa ketika mendengar kabar Ammar kembali terjerat kasus narkoba.
“Ini malah dagang narkoba, jadi saya kecewa,” pungkasnya. (*/Rel)