JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025), memunculkan dua klaim kepemimpinan. Kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto sama-sama mengaku terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.
Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, lebih dulu mengumumkan Mardiono sebagai ketua umum terpilih. Ia menyebut Mardiono didukung oleh 1.304 muktamirin pemilik suara.
“Selamat Pak Mardiono atas terplihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya,” ujar Amir dalam konferensi pers, Sabtu malam.

Mardiono berterima kasih atas keputusan tersebut. Ia mengatakan percepatan penetapan ketua umum dilakukan karena adanya potensi keributan di arena muktamar.
“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” kata Mardiono.
Menurutnya, langkah percepatan sudah mendapat dukungan mayoritas peserta. “Di belakang saya ini ada para ketua DPW, kita ada 28 DPW, berikut dengan para ketua cabang dan sekretaris cabang, dan termasuk para pemegang hak kedaulatan, yaitu para muktamirin. Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan,” tegasnya.
Namun, keputusan tersebut ditolak oleh sebagian peserta muktamar. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy, menilai penetapan Mardiono tidak sah.
“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Romy lewat rilis tertulis.
Romy menegaskan, hingga pukul 22.30 WIB persidangan masih berlangsung dan belum sampai pada agenda pemilihan ketua umum. Menurutnya, muktamar yang semula dijadwalkan tiga hari belum selesai.
Tidak berhenti di situ, Romy bersama kubu lain justru menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, sebagai ketua umum.
“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Romy.

Menurutnya, pemilihan Agus sudah sesuai dengan AD/ART partai. “Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Klaim itu kembali dimentahkan kubu Mardiono. Ketua SC Muktamar X, Ermalena, menyatakan pencalonan Agus tidak memenuhi syarat. “Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah. Pertama, pencalonan beliau tidak memenuhi syarat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART),” ujarnya.
Ketua OC sekaligus Bendahara Umum PPP, Arya Permana, menambahkan mayoritas DPW mendukung Mardiono. “Sebanyak 28 DPW mendukung Mardiono. Sidang yang dihadiri oleh DPW pendukung Agus tentu tidak memenuhi syarat kuorum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya, juga menyebut penetapan Agus tidak sah. “Ya, ilegal. Tidak kuorum (kuota forum) juga,” ujarnya.
Kisruh ini menambah panjang sejarah dualisme kepemimpinan di tubuh PPP. Sebelumnya, pada 2014, partai berlambang Ka’bah ini juga pernah mengalami perpecahan usai muktamar di Surabaya dan Ancol menghasilkan dua ketua umum berbeda. Dualisme tersebut baru tuntas setelah putusan Mahkamah Agung pada 2017 yang mengakui kepemimpinan Romahurmuziy sebagai sah.
Kini, Muktamar X kembali memunculkan bayang-bayang konflik serupa. Nasib kepemimpinan PPP periode 2025–2030 tampaknya akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang memiliki kewenangan mengesahkan kepengurusan hasil muktamar.
(*/REL)




