JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Wacana reformasi Kepolisian Republik Indonesia kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri. Kehadiran komite ini disebut akan berjalan beriringan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang lebih dulu dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan kedua tim tidak akan berjalan sendiri-sendiri, melainkan bersinergi.
“Kemarin sudah disampaikan oleh Pak Dasco, kalau nggak salah, ya. Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti akan misalnya di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ,” ujar Bambang di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Meski demikian, Bambang menekankan bahwa komite bentukan presiden tetap menjadi yang utama. “Tapi yang penting yang utama itu adalah yang dari tim bentukan Presiden,” katanya.
Bambang menjelaskan, komite bersifat ad hoc dengan masa kerja enam bulan. Anggotanya diperkirakan berjumlah sembilan orang dan akan segera dilantik Presiden Prabowo setelah Kepala Negara kembali dari lawatan luar negeri.
Penegasan Istana dan Kapolri
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Komite Reformasi Polri berbeda fungsi dengan Tim Transformasi Reformasi Polri. Menurutnya, keduanya punya semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian kemungkinan diumumkan setelah Presiden kembali ke Tanah Air. “Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Tim Transformasi Reformasi Polri bukanlah tandingan dari Komite Reformasi Polri bentukan Presiden.
“Saya kira tidak ya. Dari sisi kami sebaliknya justru,” kata Listyo dalam program ROSI di Kompas TV, Kamis (25/9/2025).
Ia menjelaskan, tim yang dibentuknya berfungsi sebagai akselerator untuk mempersiapkan evaluasi internal Polri, agar siap melaksanakan kebijakan strategis dari Komite Reformasi.
“Dengan kita membentuk tim akselerasi, diharapkan kita bisa mempersiapkan diri untuk juga segera melakukan evaluasi-evaluasi ke dalam. Tentunya apa kebijakan-kebijakan strategis yang ada di Komite Reformasi segera bisa kita tindak lanjuti,” ucap Listyo.
Kapolri juga menegaskan tim ini tidak dimaksudkan sebagai tandingan. “Sekali lagi, dalam kesempatan ini saya sampaikan, kita tidak pernah ingin membentuk tim tandingan. Itu yang pertama. Yang kedua, justru ini bentuk dari respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik,” tuturnya.
Dukungan DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada pertentangan antara kedua lembaga tersebut. Menurutnya, tim internal Polri justru akan membantu komite bentukan presiden.
“Jadi ada Tim Reformasi Polri yang dari internal itu untuk kemudian melakukan persiapan-persiapan membantu Komisi Reformasi yang akan masuk ke Polri. Membantu yang dari luar di dalam,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/9/2025).
“Jadi, kalau ada yang bilang itu bertentangan, itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dasco menanggapi kabar bergabungnya mantan Menko Polhukam Mahfud Md ke dalam Komite Reformasi Polri. “Iya, nggak apa-apa. Pak Mahfud kan tokoh yang kredibel. Dia pernah Menko Polkam dan dia memahami,” ujarnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya juga menyebut Mahfud Md bersama beberapa mantan Kapolri akan masuk dalam komite tersebut, yang total anggotanya berjumlah sembilan orang. “Insyaallah, insyaallah (Mahfud setuju),” kata Prasetyo.
Reformasi Polisi Jadi Tuntutan Publik
Reformasi Polri sudah lama menjadi sorotan publik. Desakan agar kepolisian lebih transparan, profesional, dan modern semakin kuat seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kehadiran Komite Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi Polri diharapkan mempercepat agenda pembaruan. Komite akan berfungsi memberi arahan strategis lintas sektor, sementara tim internal fokus pada implementasi teknis di lapangan.
Sinergi keduanya diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus membangun citra Polri sebagai institusi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




