JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini dihadirkan sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap perbaikan institusi Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani langsung Kapolri pada 17 September 2025.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ucap Trunoyudo, dikutip dari Antara, Senin (22/9).

Menurutnya, tim reformasi ini merupakan tindak lanjut keseriusan Polri dalam mengelola transformasi kelembagaan secara sistematis, melibatkan pemerintah hingga pemangku kepentingan lintas sektor.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.
Struktur Tim Reformasi
Dalam struktur tim, Kapolri Listyo Sigit ditempatkan sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Tim beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, ditunjuk sebagai ketua.
Chryshnanda, perwira tinggi lulusan Akpol 1989, dinilai memiliki kapasitas akademis dan pengalaman mumpuni. Ia pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, meraih gelar doktor di Universitas Indonesia pada 2005, serta mengikuti pendidikan internal Polri seperti Sespim dan Sespimti.
Sejalan dengan Agenda Presiden
Upaya reformasi Polri juga berjalan paralel dengan kebijakan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Prabowo juga tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Komisi Reformasi Polri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan komisi itu akan menjadi wadah perumusan gagasan reformasi Polri.
“Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).
Menurutnya, setelah terbentuk, komisi akan diberi waktu beberapa bulan untuk merampungkan kajian. Hasilnya akan menjadi dasar bagi revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dinilai sudah usang.
“Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” jelas Yusril.
Komitmen Polri Terhadap Masukan Publik
Kapolri Listyo Sigit menegaskan pembentukan tim reformasi Polri bertujuan mempersiapkan evaluasi menyeluruh atas program yang dijalankan kepolisian.
“Dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan, sehingga kemudian pada saatnya nanti masukan-masukan, perbaikan yang diberikan kepada kita, segera bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan Polri siap mendengar masukan dari komisi, pakar, hingga masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik.
“Jadi semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu. Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sigit juga menekankan transformasi Polri berjalan dari sisi operasional, instrumental, hingga pengawasan.
“Dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik. Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Trunoyudo menambahkan, reformasi ini akan dijalankan secara mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah dengan mengacu pada Grand Strategy Polri 2025–2045.
(*/REL)




