spot_img
spot_img

Kementerian BUMN Terancam Dihapus, Digantikan Lembaga Danantara

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi dihapus dari struktur kabinet Merah Putih. Fungsinya diperkirakan akan digantikan oleh lembaga baru bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Isu ini menguat setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Danantara dan RUU tentang BUMN resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Apalagi Erick Thohir telah meninggalkan kursi Menteri BUMN dan kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa keberadaan Danantara membuka kemungkinan dihapusnya Kementerian BUMN.

Iklan

“Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya (CEO Danantara) Rosan, kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada,” ujar Bob di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025).

Menurut Bob, fungsi Danantara berbeda dengan kementerian karena berbasis badan hukum khusus pengelola aset negara.

“Pasti beda, karena kan prinsip kerjanya beda. Kalau kemarin (Kementerian BUMN) lembaganya kementerian, besok (Danantara) ini mungkin badan atau apa,” jelasnya.

Namun, masuknya RUU Danantara sempat menimbulkan pertanyaan dari anggota Baleg DPR Fraksi PDIP, Darmadi Durianto. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan RUU itu dalam rapat penyusunan Prolegnas 2025–2029 bersama pemerintah.

“Jadi, kira-kira tujuannya apa dan seperti apa? Karena kan sebelumnya ada di BUMN. Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025 sudah ada Danantara, ya kan?” ucap Darmadi di Kompleks Parlemen, Kamis (19/9/2025).

BACA JUGA  KPK Jelaskan Awal Mula Kasus Akuisisi PT JN oleh ASDP, Respons soal Rehabilitasi Tiga Terpidana

Ia juga mempertanyakan apakah pembahasan RUU ini akan menunggu surat presiden atau digabung dengan badan lain.

“Kemungkinan kan digabung dua badan ini? Dua badan jadi satu, Badan Danantara Pengelolaan Investasi dan badan satu, namanya digabung. Jadi satu badan, berarti kan sudah di dalam nih. Nah, ini tujuannya gimana, Pak Ketua? Mohon bisa dijelaskan atau nanti dijelaskan begitu,” tutur Darmadi.

Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung menegaskan bahwa RUU Danantara bukan muncul secara tiba-tiba.

“Bukan tiba-tiba itu, semalam sudah ada,” ujar Martin.

Bob Hasan kemudian menjelaskan bahwa tujuan utama RUU ini adalah memperjelas posisi Danantara dalam sistem hukum dan tata kelola BUMN.

“Danantara itu kenapa ada, tujuannya untuk merapikan, bahasa indahnya begitu, BUMN,” kata Bob.

Ia menambahkan, meskipun ketentuan tentang Danantara sudah ada dalam revisi UU BUMN, RUU khusus ini diperlukan agar lembaga tersebut bisa berdiri secara kuat sebagai entitas hukum.

“Namun, sekarang Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu, secara politik hukum, susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara,” ujarnya.

Bob memastikan bahwa RUU ini masih akan disempurnakan dalam pembahasan selanjutnya.

“Pada intinya sebagai inisiatif Baleg, kita akan sempurnakan lagi dalam penyusunan,” pungkasnya.

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses