JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Misteri di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), semakin menegangkan. Dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI Angkatan Darat berinisial F menyeruak setelah salah satu tersangka, Eras Musuwalo, buka suara dan mengaku hanya menjalankan perintah.
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, menyebut kliennya bersama tiga tersangka lain mendapat perintah dari F untuk menculik Ilham. “Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur,” ungkap Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Namun, drama berlanjut. Beberapa jam setelah menyerahkan korban, Eras dkk kembali dipanggil untuk mengantar pulang Ilham. “Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Adrianus.

Menurut Adrianus, para penculik berada dalam tekanan. Bahkan ada tersangka yang sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa mereka diperintahkan membuang jenazah. “Jadi peran mereka itu sampai di situ,” tegasnya.
Ajukan Justice Collaborator
Merasa dikorbankan, Eras kini siap buka-bukaan. Ia bahkan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Betul sekali (mengajukan menjadi justice collaborator). Pengajuan ini harus ke lembaga yang berwenang, kita ajukan ke LPSK,” kata Adrianus.
Menurutnya, permohonan itu diajukan karena ada indikasi kuat Eras hanya dijadikan tumbal oleh aktor intelektual. “Kenapa mengajukan itu? Karena undang-undang mengakomodir itu, karena sebelum terungkap, beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan ini,” jelasnya.
Adrianus menegaskan bahwa justice collaborator bertujuan mengungkap peran pihak-pihak lain yang lebih besar. “Kita tahu dalam proses perkara ini, pembebasan mungkin sulit. Tapi setidaknya, ada alasan yang meringankan. Apakah nanti dikabulkan, itu tergantung majelis hakim,” ucapnya.
Oknum TNI Diperiksa Polisi Militer
Dugaan keterlibatan oknum TNI dibenarkan oleh Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus. “Betul dan yang bersangkutan sedang kita periksa,” ujarnya, Rabu (10/9).
Donny menambahkan, pemeriksaan terhadap F masih dalam tahap pendalaman. “Saat ini sedang kita dalami terkait dugaan keterlibatannya,” katanya singkat.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan komitmen institusi menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah. “TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Freddy, Kamis (11/9).
Freddy juga mengingatkan bahwa TNI tidak akan mentoleransi tindak pidana berat. “Yang pasti, perlu kami tegaskan, bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan,” ujarnya.
15 Orang Jadi Tersangka, Dalang Besar Ditangkap
Kasus ini kian rumit. Polda Metro Jaya memastikan sudah ada 15 orang yang ditangkap, termasuk pengusaha bimbel online Dwi Hartono dan seorang pria bernama Ken yang diduga sebagai dalang utama. Namun motif di balik aksi sadis ini masih menjadi teka-teki.
“Pertama klaster aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik. Kemudian keempat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang (jasad) korban,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
Jenazah Ilham sendiri ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) lalu. Tubuhnya terikat dan mata tertutup lakban hitam.