JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Keputusan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu resmi menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Pernyataan pengunduran dirinya diungkapkan melalui sebuah video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati. Langkah ini, kata Sara, diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas ucapannya dalam sebuah podcast yang belakangan menimbulkan kontroversi.
“Kira-kira dua minggu sebelum 17 Agustus lalu, ada pernyataan saya dari sebuah podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu, yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat,” ujar Saraswati.

Ia menyebut, podcast itu berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif” dengan durasi lebih dari 42 menit. Namun, pernyataannya dipotong dan disebarkan sehingga memicu amarah publik.
“Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” jelasnya.
Dalam pengakuannya, Sara menegaskan tak pernah bermaksud meremehkan masyarakat, apalagi anak muda yang tengah berjuang di dunia usaha. Ia menyadari ucapannya tidak tepat, apalagi sebagai figur publik yang memiliki banyak privilese.
“Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” sambung dia.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” kata Saraswati.
Sebagai konsekuensi, Sara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi VII.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” tegasnya.
Meski demikian, ia berharap masih bisa menyelesaikan satu tugas terakhir: pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII DPR. “Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” ujar dia.
Komitmen di Luar Parlemen
Sara juga berjanji melanjutkan perjuangan di luar parlemen. Ia menegaskan sisa dana aspirasi yang masih tersimpan di rekening khusus akan tetap dipakai untuk membantu masyarakat di dapilnya: Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
“Sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk dapil akan terus digunakan untuk memberikan bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, dan sebisanya mendukung pemberdayaan anak-anak muda sampai dana tersebut habis,” ungkapnya.
Sara juga menegaskan akan tetap berjuang melalui organisasi yang ia pimpin maupun rintis. “Saya tetap berkomitmen untuk berjuang melawan perdagangan orang, pengelolaan sampah berkelanjutan, dan isu krisis iklim termasuk energi terbarukan, pemberdayaan anak-anak muda Indonesia, dan keterwakilan perempuan,” ujar dia.
Rekam Jejak Politik
Rahayu Saraswati bukan nama baru di dunia politik. Ia pernah menjadi anggota DPR periode 2014–2019 dari Dapil Jawa Tengah IV. Namun gagal melenggang kembali pada Pemilu 2019.
Pada Pilkada 2020, ia maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan berpasangan dengan Muhamad, tetapi kalah dari Benyamin Davnie. Di Pileg 2024, ia kembali mencalonkan diri dan terpilih dari Dapil Jakarta III.
Selain di legislatif, ia aktif di Partai Gerindra, menjabat sebagai Wakil Ketua Umum dan memimpin organisasi sayap Tunas Indonesia Raya (Tidar). Ia juga dikenal sebagai Ketua Umum JarNas Anti TPPO, yang konsisten melawan perdagangan orang.
Langkah pengunduran diri Saraswati ini menjadi catatan penting dalam perjalanan politiknya. Dari kursi DPR yang ditinggalkannya, kini ia berjanji melanjutkan perjuangan lewat jalur berbeda—sebuah keputusan yang menuai sorotan, sekaligus menjadi refleksi tentang tanggung jawab seorang politisi atas kata-kata yang diucapkannya.
(*/rel)




