spot_img
spot_img

ANALISIS BERITA: Korupsi di Jantung Pendidikan

ALINIANEWS.COM — Ketika kementerian yang seharusnya jadi benteng moral, justru jadi sarang kejahatan keuangan.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini mencatat kerugian negara hampir Rp2 triliun dari total anggaran pengadaan Rp9,9 triliun. Bukan angka kecil, melainkan nilai yang setara dengan pembangunan ribuan sekolah baru atau beasiswa bagi jutaan siswa miskin.

Ironinya mencolok. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral, tempat menanamkan nilai kejujuran dan antikorupsi, justru dipermalukan oleh puncak pimpinan institusinya sendiri. Guru mengajarkan integritas di kelas, siswa menuliskan karangan tentang pentingnya kejujuran, namun menterinya kini berstatus tersangka korupsi. Sebuah tamparan telak bagi bangsa.

Iklan

Lebih jauh, kasus ini menguak rapuhnya sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian yang mengelola masa depan bangsa. Laptop yang diharapkan menunjang transformasi digital pendidikan justru berubah menjadi ladang bancakan. Uang rakyat yang seharusnya jadi alat belajar, justru tersedot ke kantong segelintir orang.

Publik berhak bertanya: bagaimana bisa proyek sebesar itu luput dari pengawasan? Apakah hanya berhenti di level menteri, atau ada jejaring lebih besar yang turut menikmati? Meski hingga kini tidak ada bukti resmi aliran dana ke atas menteri, kasus ini menuntut keterbukaan penuh. Jangan sampai perkara ini berhenti di pintu satu orang, sementara aktor lain tetap bersembunyi di balik layar.

BACA JUGA  Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Menuai Pro dan Kontra di DPR dan Publik

Kejaksaan harus membuktikan diri sebagai garda keadilan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada indikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi, ke mana pun arah bukti membawa, ke sanalah hukum harus berjalan.

Analisis berita ini bukan sekadar menuntut keadilan, tapi juga perombakan menyeluruh sistem pendidikan. Pengadaan mesti transparan, akuntabel, dan diawasi secara ketat. Tanpa itu, jargon “Merdeka Belajar” hanya jadi selubung untuk “Merdeka Korupsi”.

Bangsa ini sudah terlalu lama kehilangan harapan karena korupsi. Kini, ketika masa depan generasi ikut dijadikan komoditas, kita ditantang untuk memilih: membiarkan pendidikan terjerumus dalam bisnis gelap, atau membersihkannya agar kembali jadi cahaya yang menuntun bangsa. (YURNALDI)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses