spot_img
spot_img

Barlius Resmi Nakhodai BPSDM Sumbar, Skandal Dana Pokir Untuk Jalan-Jalan ke Jerman kembali jadi Sorotan

Foto: Drs Barlius., M.M Kepala Badan Pengembangan Sumbar Daya Manusia yang baru saja dilantik Gubernur Sumbar

PADANG, ALINIANEWS.COM — Barlius baru saja menduduki kursi baru sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumbar. Namun, jejak lama yang ditinggalkannya di Dinas Pendidikan masih menimbulkan noda: perjalanan dinas “studi banding” ke luar negeri senilai Rp975,9 juta yang dinyatakan ilegal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Publik pun bertanya-tanya, apakah promosi jabatan ini menjadi cara mengalihkan sorotan, atau justru awal dari babak baru pengusutan?

BPK Sumbar tegas mencatat, perjalanan dinas luar negeri itu tidak sah. Tak ada izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara untuk keberangkatan 22 orang pejabat Dinas Pendidikan Sumbar ke Jepang, Malaysia, dan Jerman. Lebih ironis lagi, surat permohonan izin baru diajukan pada 29 Agustus 2024, padahal perjalanan sudah dilakukan sebulan sebelumnya, tepatnya 29 Juli–1 Agustus 2024. Wajar saja, permohonan tersebut ditolak.

Iklan

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK RI tahun 2024 menegaskan seluruh biaya perjalanan harus dikembalikan ke kas negara. Dana hampir Rp1 miliar itu diketahui bersumber dari pokok-pokok pikiran seorang anggota DPRD Sumbar, yang jelas tidak memiliki relevansi dengan program pendidikan. Praktik tersebut memunculkan dugaan penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran prinsip akuntabilitas.

Nama Drs. Barlius, M.M., yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini menjadi sorotan utama. Meski baru saja dilantik Gubernur Sumbar sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, tanggung jawab Barlius dalam menyelesaikan temuan BPK tetap melekat. Pergantian jabatan tidak serta-merta menghapus jejak persoalan yang ditinggalkan.

BACA JUGA  SPPG Hadir Saat Bencana: Dari Dapur Gizi Anak Sekolah Menjadi Garda Terdepan Kemanusiaan

Di tengah sorotan soal dana perjalanan luar negeri, Dinas Pendidikan Sumbar kembali memicu kontroversi lewat kebijakan pemotongan zakat otomatis dari gaji guru. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dengan Nomor 100.3.4.4/3373/SEK/DISDIK-2025 tertanggal 11 Juni 2025 mewajibkan seluruh guru ASN penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk membayar zakat 2,5% dari total pendapatan bruto. Potongan itu dilakukan langsung oleh bendahara sekolah dan disetorkan ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Sumbar.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari kalangan pendidik. Banyak guru menilai pemotongan zakat tidak bisa dipaksakan karena menyangkut ibadah personal dan harus dilandasi keikhlasan, bukan aturan administratif. Kritik juga diarahkan pada aspek syariah dan kebebasan individu, di mana zakat seharusnya menjadi kewajiban moral yang diputuskan oleh masing-masing umat Muslim, bukan dipotong secara otomatis oleh instansi.

Selain kontroversi di atas, Barlius yang menjadi kepala dinas pendidikan kala itu, juga ada beberapa permasalahan pada proyek sekolah di bawah kepemimpinannya. Pertama Kasus yang terjadi di SMKN 1 Lembah Melintang, Pasaman Barat. Proyek pembangunan sekolah yang semestinya menjadi tonggak kemajuan pendidikan justru diduga kuat menjadi ajang penyelewengan anggaran. Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak April 2025 setelah mengantongi cukup bukti awal. Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kemudian, kedua Kasus SMKN 1 Air Bangis, Pasaman Barat pesisir. Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang diharapkan menghadirkan fasilitas pendidikan layak di daerah pesisir itu malah terseret dugaan korupsi. Laporan indikasi penyelewengan dilayangkan BPI KPNPA RI Sumbar ke Polda Sumbar sejak 23 September 2024. Kasus kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, namun hingga kini proses hukumnya berjalan lamban.

BACA JUGA  Banjir dan Longsor Meluas ke 13 Daerah di Sumbar, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Rangkaian persoalan ini bukan sekadar catatan administratif biasa. Semuanya terjadi di bawah kepemimpinan Barlius ketika menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumbar. Karena itu, publik menilai, Barlius tidak bisa begitu saja bersembunyi di balik jabatan barunya. Pergantian posisi ke lembaga lain justru menimbulkan kecurigaan: apakah ini sekadar rotasi jabatan normal, atau manuver politik birokrasi untuk meredam isu-isu besar yang sedang mencuat?

Pelantikan Barlius sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia seolah memberi kesan bahwa masalah-masalah serius yang membelit Dinas Pendidikan “diakhiri” dengan sebuah seremonial, bukan dengan penyelesaian yang transparan. Publik khawatir, langkah ini adalah cara halus untuk “menyelamatkan” pejabat yang bermasalah, alih-alih menghadapkan yang bersangkutan pada tanggung jawab hukum dan moral.

Di tengah kisruh ini, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Sabtu (23/8/2025), berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/3378/BKD-2025. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Barlius. Namun, promosi jabatan ini tak serta merta menghapus tuntutan publik atas tanggung jawabnya menyelesaikan temuan BPK maupun kontroversi kebijakan zakat yang memicu protes guru.

Kini, masyarakat Sumbar menunggu: apakah pemerintah berani menuntaskan seluruh persoalan ini dengan transparansi dan akuntabilitas penuh, ataukah masalah besar di Dinas Pendidikan justru akan terkubur di balik seremonial pelantikan pejabat baru?

BACA JUGA  Bersama Menjaga Kehidupan: HMD GEMAS Sumbar Kerahkan SPPG untuk Menolong Warga Korban Bencana

Kini, yang menjadi taruhan bukan hanya reputasi Barlius, melainkan juga kredibilitas Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan integritas birokrasi. Jika kasus-kasus besar di Dinas Pendidikan yang lahir di era Barlius dibiarkan terkubur di balik seremoni pelantikan, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga masa depan pendidikan Sumatera Barat itu sendiri.

(*/Red)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses