ilustrasi: Udang beku
JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pemerintah Indonesia tengah bergerak cepat menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang mendeteksi zat radioaktif Caesium-137 pada produk udang beku asal Indonesia. Temuan ini membuat perusahaan ritel raksasa Walmart menarik produk udang bermerek Great Value dari pasaran di 13 negara bagian AS.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memastikan pemerintah telah menginstruksikan inspeksi langsung ke produsen udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) yang berlokasi di Banten. Inspeksi dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
“Biar semua menjadi valid,” kata Budi Santoso, Rabu (20/8).
Selama proses investigasi berlangsung, PT BMS menghentikan sementara ekspor udang ke pasar AS. Budi menegaskan bila di hulu tidak ditemukan kontaminasi, Indonesia akan melakukan negosiasi dengan pihak Amerika.
“Pangan itu biasanya standarnya sangat tinggi, jadi kita harus mempersiapkan dengan baik biar ke depan tidak ada lagi masalah seperti ini,” ujarnya.
FDA Tarik Produk, Walmart Imbau Konsumen
FDA sebelumnya menemukan satu sampel udang goreng tepung roti positif mengandung Caesium-137. Meski sampel itu “tidak sempat masuk ke pasar AS”, FDA tetap mengeluarkan peringatan kepada konsumen.
Konsumen di Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, dan Virginia Barat diminta membuang produk dengan tiga kelompok tanggal kedaluwarsa tertentu.
“Kesehatan dan keselamatan pelanggan kami selalu menjadi prioritas utama,” kata juru bicara Walmart kepada BBC.
“Kami telah mengeluarkan pembatasan penjualan dan menarik produk ini dari toko-toko kami yang terdampak. Kami sedang bekerja sama dengan pemasok untuk melakukan investigasi.”
Walmart juga memastikan konsumen bisa mengembalikan produk untuk mendapat pengembalian dana penuh.
Dari Mana Kontaminasi Berasal?
Peneliti senior BRIN, Djarot Sulistio, menyebut keberadaan isotop radioaktif Caesium-137 di produk makanan “relatif unik dan jarang terjadi”.
“Aneh karena Caesium-137 berasal dari reaktor nuklir dan dipakai untuk industri serta rumah sakit, kok ada di makanan? Ini yang jadi tantangannya,” ungkap Djarot.
Menurutnya, kontaminasi bisa berasal dari beberapa kemungkinan: lingkungan tambak, peralatan medis, hingga kontainer pengiriman.
“Jangan-jangan si kontainernya pernah dipakai untuk apa gitu, atau kontainer lah yang pertama terkontaminasi sehingga udang bekunya mengandung Caesium-137,” jelasnya.
Namun hasil pemeriksaan KKP dan Bapeten menunjukkan bahan baku udang yang diambil dari tambak di Lampung dan Pandeglang aman. Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono menegaskan masalah justru ditemukan di pabrik pengolahan.
“Dua-duanya (tambak) kita cek bersama Bapeten. Hasilnya radioaktif itu 0, enggak ada. Nah lalu di dalam pabrik BMS itu, di cerobong, didapetinnya, dan itu berarti dari udara luar. Jadi artinya bahan bakunya enggak ada masalah, tapi begitu masuk itu udara luar (terpapar),” kata Trenggono, Kamis (22/8).
Ia menambahkan pabrik BMS berada satu kawasan dengan industri peleburan besi, yang diduga menjadi sumber radiasi.
“Artinya, bahan bakunya enggak ada masalah. Tapi begitu masuk pabrik, udara luar yang terpapar,” ujarnya.
Dampak dan Langkah Lanjutan
Meski kadar Caesium-137 yang ditemukan hanya 68,48 Bq/kg – jauh di bawah batas bahaya FDA sebesar 1.200 Bq/kg – kekhawatiran tetap mencuat. Pasalnya, paparan radioaktif dalam jangka panjang bisa meningkatkan risiko kanker.
“Sebab Caesium-137 kalau masuk ke dalam tubuh, akan mengendap selama 110 hari,” jelas Djarot.
Trenggono menyebut kasus ini sebagai force majeure (keadaan kahar) dan menegaskan pentingnya pemisahan kawasan industri makanan dengan industri berisiko tinggi seperti peleburan besi.
“Kita harus tangani lah. Tapi pasti, kalau ada situasi seperti ini nanti akan berimplikasi kepada bukan hanya udang, tapi kan industri makanan secara umum ya,” tuturnya.
Pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta FDA untuk memastikan keamanan pangan Indonesia di pasar global.
(*/rel)



