spot_img
spot_img

AS Cabut Lebih dari 6.000 Visa Pelajar Internasional, Mayoritas Terkait Pelanggaran Hukum

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional karena berbagai pelanggaran, termasuk masa tinggal yang melebihi batas. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 visa dicabut karena pelanggaran hukum.

Menurut keterangan resmi, sebagian besar kasus terkait dengan penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI), perampokan, serta “dukungan terhadap ekstremis”. Meski tidak menjelaskan detail mengenai istilah tersebut, pemerintahan Donald Trump diketahui menargetkan sejumlah pelajar yang mengikuti unjuk rasa pro-Palestina dengan alasan mereka mengekspresikan perilaku antisemit.

Selain itu, sekitar 200-300 visa juga dicabut berdasarkan INA 3B, yakni aturan yang mendefinisikan “aktivitas ekstremis” secara luas sebagai tindakan yang membahayakan nyawa manusia atau melanggar hukum AS.

Iklan

Kebijakan pencabutan visa ini sejalan dengan langkah pemerintahan Trump yang memperketat aturan imigrasi dan keberadaan pelajar internasional. Awal tahun 2025, penjadwalan janji visa sempat dihentikan, sebelum akhirnya dibuka kembali pada Juni dengan syarat tambahan: seluruh pelamar harus mempublikasikan akun media sosial mereka untuk pemeriksaan lebih ketat.

Departemen Luar Negeri menyatakan pihaknya akan mencari “indikasi permusuhan terhadap warga, budaya, pemerintah, lembaga, atau prinsip-prinsip pendirian Amerika Serikat”. Petugas juga diarahkan untuk memeriksa mereka yang “menganjurkan, membantu, atau mendukung ekstremis asing dan ancaman lain terhadap keamanan nasional; atau yang melakukan pelecehan atau kekerasan anti-Semit yang melanggar hukum”.

BACA JUGA  Israel Ancam Lanjutkan Perang Jika Hamas Langgar Gencatan Senjata, Trump Desak Serahkan Semua Jenazah Sandera

Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam rapat dengan parlemen pada 20 Mei lalu menyebut ribuan visa pelajar telah dicabut sejak Januari. “Saya tidak tahu jumlah terbaru, tetapi kemungkinan masih ada yang harus dilakukan,” ujarnya. “Kami akan terus mencabut visa orang-orang yang berada di sini sebagai tamu dan mengganggu fasilitas pendidikan tinggi kami,” tambahnya.

Langkah ini menuai kritik dari Partai Demokrat yang menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk serangan terhadap proses hukum yang adil.

Berdasarkan data Open Doors, terdapat lebih dari 1,1 juta pelajar internasional dari lebih 210 negara yang terdaftar di perguruan tinggi AS pada tahun ajaran 2023-2024.

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses