ILUSTRASI – kantor Kemensos. (FOTO: Ari Saputra-detikcom)
JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam investigasi terbaru, ribuan orang dengan profesi mapan seperti pegawai BUMN, dokter, hingga eksekutif masih tercatat sebagai penerima bansos—padahal seharusnya ditujukan bagi warga miskin dan rentan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya kejanggalan serius dalam data penerima. Dari satu bank saja, ditemukan ribuan nama yang tak layak menerima bantuan sosial.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 orang berstatus dokter, dan lebih dari 6.000 orang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial,” ujar Ivan saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025).
Menurut Ivan, temuan ini harus segera ditindaklanjuti Kemensos dengan verifikasi lapangan. “Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” tegasnya.
Dana Bansos Mengendap Hingga 5 Tahun, Total Rp 1,3 Triliun!
Tak hanya itu, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengungkap bahwa dana bansos senilai Rp 1,3 triliun tak tersentuh selama lebih dari lima tahun.
“Yang menarik justru populasi yang terbesar yang sudah dormant di atas 5 tahun, itu sebanyak 6 juta rekening dengan saldo Rp 1,3 triliun. Artinya dana bansos ini sudah 5 tahun tidak ada yang ngambil, tidak digunakan,” ujarnya dalam media briefing di kantor PPATK, Rabu (6/8/2025).
Danang mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemensos untuk menentukan langkah selanjutnya: “Apakah mau ditarik lagi dari rekening penerima bansos itu atau bagaimana, karena sudah 5 tahun masih mengendap.”
Ironi lainnya, menurut Ivan, adalah temuan penerima bansos yang aktif berjudi online. “Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di 2025 semester 1 masih bermain judol,” bebernya.
Dari total data lebih dari 32 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikirimkan Kemensos ke PPATK, terdeteksi 603.999 KPM terindikasi pernah terlibat judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut bahwa 375.951 orang dari jumlah tersebut masih aktif menerima bansos. Bahkan, 491 KPM di antaranya terpantau memiliki transaksi judol di atas Rp 100 juta.
“Sekarang terus kita lakukan evaluasi mendalam,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, disebutkan bahwa fakir miskin wajib menjaga diri dan keluarganya dari tindakan yang merusak kesehatan dan ekonomi termasuk berjudi.
Puluhan Penerima Bansos Punya Saldo di Atas Rp 50 Juta
Ivan juga mengungkap temuan mengejutkan lainnya: “Kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan.”
Fenomena ini menunjukkan potensi penyalahgunaan data atau kurangnya sistem verifikasi dalam proses penyaluran bansos.
Menanggapi data tersebut, Kemensos dan PPATK sepakat untuk memperketat proses seleksi calon penerima bansos. Salah satunya melalui penapisan rekening sebelum bansos disalurkan.
“Kami akan lakukan verifikasi lebih lanjut, terutama bagi yang memiliki transaksi di bawah Rp 100 ribu dan di atas Rp 5 juta. Yang transaksinya lebih dari Rp 5 juta tidak layak mendapatkan bansos dan perlu dicek apakah menjadi bandar atau NIK-nya disalahgunakan,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa data penerima bansos yang terindikasi bermain judol sudah ditandai untuk keperluan penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ivan mengonfirmasi akan bertemu langsung dengan Menteri Sosial pada Kamis siang untuk membahas kebijakan terkait dana bansos yang mengendap dan penerima yang tak layak.
“Yang namanya bansos kan harusnya fast money ya, masuk langsung pakai. Ketika dia mengendap, kita berkesimpulan bahwa orang ini tidak eligible sebagai penerima bansos,” tegasnya.




