JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Setelah sempat membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, akhirnya diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian OTT yang mengguncang Sulawesi Tenggara, Kamis (7/8/2025).
Kabar mengenai OTT ini sebelumnya sempat mengambang, bahkan Abdul Azis sempat berkelit. Saat dikonfirmasi awak media, ia mengaku sedang menghadiri acara partainya. “Saya tidak tahu juga saya. Mmmmm, iya kah?” ujar Azis, dikutip dari Tribunnews.com. Ia menambahkan, “Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat.”

Namun bantahan tersebut tak bertahan lama. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ruang kerja Bupati Koltim telah disegel KPK. Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur, Nyoman Abdi, turut membenarkan penyegelan yang ramai beredar dalam sebuah video. “Kalau beredar video, informasinya benar begitu. Tapi saya telah mengirimkan staf untuk memeriksa hal tersebut,” ujarnya dari Kendari, Kamis sore, dikutip Kompas.id.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, meski Abdul Azis tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung, pihaknya tetap berhasil mengamankan sejumlah orang. “Memang Bupati sedang tidak di tempat,” jelasnya lewat pesan singkat. Namun, beberapa pihak dari kalangan swasta dan PNS sudah diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci bahwa total ada tujuh orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. “Tiga orang ditangkap di Jakarta, empat di Sulawesi Tenggara. Tim di Sulawesi Selatan masih kita tunggu,” katanya, Kamis malam. Ia juga menegaskan, “Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS.”
OTT ini dilakukan serentak di tiga wilayah: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. KPK memastikan ada keterlibatan pihak penyelenggara negara dalam pusaran kasus ini.
Karier Politik Abdul Azis dan Bayang-Bayang KPK
Abdul Azis, pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan, 5 Januari 1986, memulai karier sebagai anggota Polri dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Pernah menjadi ajudan Gubernur Sultra Ali Mazi, Azis mulai dikenal publik dan tertarik ke dunia politik. Ia kemudian pensiun dini dari kepolisian dan menempuh pendidikan di Universitas Sultra, menyelesaikan program sarjana dan magister hukum.
Jabatan Bupati Kolaka Timur seolah dihantui bayangan kelam. Sebelumnya, Andi Merya Nur, yang naik menggantikan Bupati Samsul setelah wafat pada 14 Juni 2021, juga ditangkap KPK hanya tiga bulan menjabat, tepatnya pada 21 September 2021.
Kini, giliran Abdul Azis menyusul jejak kelam pendahulunya. Kasus ini menjadi alarm keras bahwa politik lokal di Kolaka Timur masih sarat dengan praktik korupsi, bahkan setelah dua periode bupati tersandung perkara hukum yang sama.
(*/rel)




