JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dalam kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 8 Juli 2025, terus diselidiki. Temuan terbaru dari rekaman CCTV mengungkap bahwa Arya sempat membawa kantong kresek keluar kamar, hanya beberapa jam sebelum ditemukan tak bernyawa dengan kepala terlilit lakban.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa kantong kresek itu kini menjadi bagian dari barang bukti penting.
“Karena CCTV yang tersebar di publik itu bawa tas kresek, yang juga jadi pertanyaan isinya apa. Tadi kami ditunjukkan (pihak Polda Metro Jaya) isinya apa saja, bagaimana mereka proses membukanya, bagaimana prosedur memperlakukan, karena itu bagian dari barang, barang bukti, prosedurnya juga ditunjukkan,” ujar Anam kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Meski telah mengetahui isi kantong tersebut, Anam belum bisa mengungkap detailnya kepada publik.
“Kami belum bisa sampaikan saat ini apa aja isinya, biarkan Polda Metro Jaya penyidiknya yang akan menjelaskan,” ucapnya.
Dari hasil penelusuran CCTV, Arya terakhir kali terlihat beraktivitas pada Senin malam, 7 Juli 2025, pukul 23.24 WIB. Ia keluar kamar membawa plastik hitam dan mengenakan kemeja serta celana panjang. Satu menit kemudian, ia kembali dengan kemeja terbuka, lalu masuk kamar dan sejak itu tak pernah tampak keluar lagi.
Selasa pagi pukul 07.37 WIB, penjaga indekos dan tetangga membuka paksa jendela kamar karena istri Arya dari Yogyakarta menelepon tiga kali, khawatir suaminya tak bisa dihubungi. Saat pintu dibuka dengan merogoh pasak dari dalam, jasad Arya ditemukan dalam posisi mengenaskan: kepala hingga wajah dibungkus lakban kuning, tubuh dibalut selimut.
Polisi masih belum menyimpulkan penyebab kematian: apakah bunuh diri atau pembunuhan. Hasil autopsi dari RSCM masih ditunggu, termasuk pemeriksaan mendalam dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
“Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, kurang lebih enam hari lagi,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Ahad, 20 Juli 2025.
Menurut Reonald, hasil tersebut akan mencakup analisis organ dalam dan pemeriksaan patologi, sebagai dasar untuk menarik kesimpulan penyebab kematian.
“Kami perlu mengumpulkan semua keterangan, semua data terlebih dahulu,” tegasnya.
Kompolnas turut memeriksa langsung kamar kos korban di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22. Anam menyebut salah satu detail penting adalah sistem penguncian pintu kamar.
“Yang pertama slot kuncinya terpasang di bagian luar dan dalam pintu,” jelas Anam.
Menariknya, satu slot kunci lainnya hanya bisa dibuka dari dalam. Dan saat kamar dibuka, kedua slot dalam keadaan terkunci.
“Kami cek video CCTV, kami konfirmasi ke penjaga kos. Waktu dibuka, posisi slot kuncinya terkunci,” ujar Anam. Ia bahkan meminta penjaga kos memperagakan cara membuka kunci itu, dan menyimpulkan pintu mustahil dibuka dari luar dalam keadaan terkunci.
Penyidik juga dikabarkan memeriksa lebih dari satu tempat kejadian perkara.
“Spektrum tempat yang dilacak tidak hanya satu TKP, tempat kos-kosan. Tapi, ada beberapa tempat,” ungkap Anam usai mendapat penjelasan dari penyidik di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan menyeluruh dengan menganalisis jejak digital, rekaman CCTV hari-hari sebelum kejadian, dan kesaksian berbagai pihak.
“Utuh itu artinya tempatnya jelas, jejak digitalnya juga jelas, kesaksian orang juga jelas,” kata dia.
Jenazah Arya telah dimakamkan di kampung halamannya di Bantul, Yogyakarta. Namun misteri kematiannya masih menyisakan banyak tanda tanya, sementara publik menanti hasil resmi dari penyelidikan kepolisian berbasis scientific crime investigation. (*/rel)