spot_img
spot_img

ANALISIS BERITA: KONI Padang dan Ironi Pembinaan Atlet, Dana Hibah yang Disulap Jadi Ladang Honor

ALINIANEWS.COM — Ketika masyarakat berharap lembaga olahraga menjadi pelopor pembinaan generasi muda, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang justru menghadirkan ironi: dana pembinaan atlet disulap menjadi honor panitia, dan lebih parah lagi—sebagian dana bahkan mengalir ke rekening pribadi Ketua KONI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana hibah tahun anggaran 2024 mengungkap praktik pengelolaan dana yang jauh dari prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dari total hibah Rp5,27 miliar, banyak yang tidak memiliki dasar administrasi sah. Tiga kegiatan senilai Rp380 juta misalnya, tak punya proposal, dan langsung ditransfer ke rekening pribadi Ketua KONI.

Jika benar dana publik bisa masuk rekening pribadi hanya dengan alasan “menjaga agar tidak disalahgunakan”, maka kita sedang berada di fase kritis: keuangan negara dikelola dengan logika warung, bukan lembaga.

Iklan

Lebih mencengangkan lagi, dalam kegiatan turnamen sepak bola yang digelar bersama ASKOT PSSI Padang, dari Rp2,01 miliar yang dicairkan, lebih dari separuhnya—Rp1,012 miliar—justru digunakan untuk honor panitia. Di sinilah wajah asli hibah terbuka: bukan membina atlet, melainkan memperkaya struktur pelaksana. Esensi kegiatan olahraga dilindas oleh semangat komersialisasi jabatan.

Honor ganda, tanda tangan fiktif, kehadiran panitia yang diragukan, hingga keterlambatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) selama empat bulan, memperlihatkan sebuah pola kerja yang bukan hanya buruk, tapi bisa masuk kategori pelanggaran hukum. Bahkan dana sisa sebesar Rp55 juta tak juga disetor ke kas daerah hingga tenggat waktu, menunjukkan betapa longgarnya disiplin fiskal yang seharusnya dijunjung.

BACA JUGA  EDITORIAL: Uang Rakyat yang Menguap di Ruang Rapat Wakil Rakyat

Yang membuat keprihatinan ini semakin dalam adalah lemahnya pengawasan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang. Tidak ada surat resmi, tidak ada sistem tertulis yang tegas, bahkan pengawasan seolah sebatas himbauan lisan. Ini menunjukkan bahwa kelemahan pengawasan sama fatalnya dengan penyimpangan itu sendiri.

Kita tidak bicara soal kesalahan administratif biasa. Ini adalah indikasi sistemik dari penyimpangan penggunaan dana publik. Jika benar dugaan itu, maka perkaranya bukan hanya soal uang, tapi tentang pengkhianatan terhadap amanah publik dan masa depan atlet daerah.

Saat ini, publik menanti langkah nyata: audit ulang, tindakan hukum, serta evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan KONI. Menyetorkan sebagian dana ke kas daerah bukan solusi. Justru itu mengkonfirmasi adanya kelebihan dana yang tidak semestinya digunakan.

Sudah saatnya dana hibah benar-benar dikelola sebagai investasi jangka panjang untuk pembinaan atlet, bukan sebagai proyek musiman untuk mencari keuntungan. Sebab bila praktik ini dibiarkan, maka dunia olahraga daerah akan terus kehilangan makna, dan generasi muda akan tumbuh tanpa teladan sportifitas yang sesungguhnya.(Yurnaldi)

 

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses