spot_img
spot_img

Pelesiran Berkedok Studi Luar Negeri: Di Mana Laporan Publiknya?

Oleh: YURNALDI, pemred alinianews.com, pendiri dan ketua periode pertama Forum Wartawan Pariwisata Sumatera Barat. 

Lebih dari setengah miliar rupiah uang rakyat Sumatera Barat melayang ke luar negeri sepanjang tahun 2024. Enam SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar melakukan perjalanan ke empat negara dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp509 juta. Namun sayangnya, yang pulang bukanlah laporan manfaat atau kerja nyata, melainkan diam seribu bahasa.

Yang paling menonjol: Dinas Pariwisata Sumbar. Tiga orang pergi ke Belanda dengan biaya hampir Rp192 juta, namun yang kembali ke tanah air tak membawa serta laporan publik, dokumen kerja sama, studi banding, atau bukti konkret bahwa perjalanan itu berdampak positif bagi pembangunan pariwisata daerah.

Iklan

Lebih buruk lagi, perjalanan ini melanggar batas waktu izin. Kementerian Sekretariat Negara memberi izin hanya 5 hari, namun para pejabat ini berada di Belanda selama 7 hari. Tambahan dua hari itu menyedot anggaran Rp41 juta. Jika pelesiran ini saja sudah tak patuh aturan, bagaimana kita percaya ada integritas dalam pelaksanaannya?

Apakah ini hanya tamasya berbalut tugas negara? Apakah perjalanan ini mendatangkan investor, membuka pasar baru, atau memperkuat jejaring pariwisata? Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi, tidak ada output yang bisa dikritisi atau dibanggakan.

Perjalanan dinas luar negeri semestinya bukan tempat melampiaskan hasrat jalan-jalan, apalagi di tengah kondisi rakyat yang masih berjibaku dengan pemulihan ekonomi. Ketika UMKM bertahan hidup dengan susah payah, ketika rumah-rumah warga dihantam inflasi dan minimnya daya beli, justru birokrasi bermain-main dengan anggaran di luar negeri tanpa pertanggungjawaban yang transparan.

BACA JUGA  Analisis Kritis: Ijazah Jokowi dan Hantu Masa Lalu di Lorong Akademik UGM

Ini bukan soal angka semata, tapi soal moralitas dan keadilan anggaran. Uang rakyat digunakan, maka rakyat berhak tahu apa manfaatnya.

Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan standar pelaporan terbuka untuk setiap perjalanan dinas luar negeri. Bukan hanya laporan administratif, tapi juga laporan substansi: apa yang dipelajari, apa yang dibawa pulang, dan bagaimana dampaknya pada daerah.

Jika tidak ada dampak, maka ini bukan perjalanan dinas. Ini adalah wisata pejabat yang disubsidi rakyat.

 

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses