ilustrasi perjalanan dinas luar negeri
PADANG, ALINIANEWS.COM — Sepanjang tahun 2024, enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tercatat melakukan perjalanan dinas luar negeri ke empat negara dengan total realisasi anggaran mencapai lebih dari Rp509 juta. Namun dari semua SKPD tersebut, Dinas Pariwisata Sumbar menjadi yang paling besar menyerap anggaran, yakni hampir Rp192 juta hanya untuk satu perjalanan ke Belanda.
Berdasarkan data pemeriksaan, berikut daftar enam SKPD yang melakukan perjalanan luar negeri beserta negara tujuan dan nilai realisasinya:

BPBD – Cina, 1 orang, Rp42.609.000,00
Bapenda – Arab Saudi, 1 orang, Rp60.999.920,00
Bappeda – Cina dan Malaysia, 3 orang, total Rp91.439.965,00
Dinas Pariwisata – Belanda, 3 orang, Rp191.778.928,00
BMCKTR – Arab Saudi, 1 orang, Rp60.810.631,00
Dispora – Arab Saudi, 1 orang, Rp62.061.784,00
Angka-angka tersebut menimbulkan pertanyaan publik apa yang dibawa pulang ke daerah dari perjalanan mahal ini?
Dinas Pariwisata Sumbar menjadi sorotan utama. Perjalanan ke Belanda yang melibatkan tiga orang pejabat, ternyata melebihi batas hari yang disetujui oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dalam surat izin, hanya diizinkan selama 5 hari (3 hari kegiatan dan 2 hari perjalanan), namun faktanya dilakukan selama 7 hari. Selisih dua hari tersebut menambah beban anggaran negara sebesar Rp41.096.640,00.
Namun yang lebih disayangkan, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait output nyata dari perjalanan ke Belanda tersebut. Tidak ditemukan publikasi hasil studi, dokumen kerja sama, ataupun tindak lanjut konkret untuk pengembangan pariwisata Sumatera Barat.
Dalam konteks pemulihan ekonomi dan efisiensi anggaran, perjalanan dinas luar negeri seharusnya memberikan dampak langsung kepada daerah. Namun publik wajar mempertanyakan, apakah semua perjalanan ini benar-benar mendatangkan manfaat, atau justru menjadi ajang pelesiran dengan anggaran negara?
Ketika rakyat masih bergulat dengan berbagai tantangan ekonomi, transparansi dan akuntabilitas dalam belanja publik termasuk perjalanan dinas luar negeri harus ditegakkan. Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka laporan output dari seluruh kegiatan ini ke publik. (Sumber BPK RI 2024)