spot_img
spot_img

PPATK-BGN Perkuat Sinergi Awasi Dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kunjungan kerja ke Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (16/7/2025). Kunjungan dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga untuk mendukung pengawasan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kunjungan kerja ke Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 16 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam rangka mendukung pengawasan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional.

Rombongan PPATK dipimpin oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Fithriadi, didampingi Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan Syahril Ramadhan, serta Tim Efektif Pembangunan Sistem Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Penyalahgunaan Dana Program MBG.

Iklan

Kepala BGN Dadan Hindayana menerima langsung kunjungan tersebut, bersama Sekretaris Utama BGN Sarwono dan jajaran pimpinan tinggi lainnya. Pertemuan berlangsung di kantor BGN yang berlokasi di Kompleks Kementerian Pertanian, Gedung E, Ragunan, Jakarta Selatan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penerimaan dari Kepala BGN beserta seluruh jajaran. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mengawal program prioritas nasional, khususnya program MBG, sesuai amanat Bapak Presiden kepada seluruh Pimpinan Kementerian/Lembaga agar bersinergi mendukung program pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan arahan khusus Bapak Presiden kepada Kepala PPATK dan Jajaran untuk menjaga dan mengawal setiap rupiah uang rakyat,” ujar Fithriadi dalam keterangannya yang diterima pada Jumat, 18 Juli 2025.

BACA JUGA  Ricuh Jelang Putusan Kasus Korupsi Gula Tom Lembong, Lagu Indonesia Raya Menggema di Pengadilan

Program MBG mendapat alokasi anggaran sebesar Rp170 triliun pada tahun 2025. Skala besar dan luasnya cakupan penerima manfaat membuat pengawasan yang ketat menjadi kebutuhan mutlak untuk mencegah penyelewengan dan memastikan tepat sasaran.

Sebagai langkah preventif, PPATK menyampaikan rencana pengembangan sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan (TKM) yang berpotensi terkait penyalahgunaan dana MBG. Sistem ini dirancang sebagai early warning system untuk mendeteksi risiko sejak dini.

“Penguatan sistem yang berbasis data merupakan bentuk nyata komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, khususnya dalam program strategis nasional seperti program MBG ini,” lanjut Fithriadi.

Dalam pertemuan tersebut, PPATK juga membuka peluang kerja sama teknis dengan BGN, terutama dalam hal pertukaran data dan informasi guna menyusun parameter serta indikator risiko yang lebih tajam dan efektif. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat mitigasi risiko dan tata kelola anggaran program MBG secara menyeluruh.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyambut baik inisiatif PPATK dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penguatan pengawasan bersama.

“Saya sangat mendukung kerja sama PPATK dan BGN dalam membangun sistem deteksi dini transaksi keuangan mencurigakan terkait penyalahgunaan dana program MBG, meskipun saat ini BGN telah mendesain sedemikian rupa tata kelola anggaran program MBG yang transparan dan akuntabel,” ungkap Dadan.

PPATK dan BGN menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi sebagai kunci keberhasilan program strategis nasional. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang sehat dan berkualitas. (*/rel)

BACA JUGA  Wamenkum: RUU KUHAP Tak Berlaku bagi KPK dan Kejaksaan, Korupsi Tetap Diatur Khusus
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses