Gedung Bareskrim Polri (sumber foto: kilat.com)
JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Satgas Pangan Polri memperluas penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada produk beras kemasan 5 kg. Sebanyak 25 pemilik merek baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan mulai hari ini, menyusul temuan awal yang menyeret sejumlah produsen.
“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi pada Selasa, (15/7/2025).
Meski demikian, Brigjen Helfi tidak membeberkan daftar lengkap ke-25 merek beras yang dimaksud, begitu pula soal jadwal pasti pemeriksaannya. Ia hanya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap 6 perusahaan dan 8 merek beras, yang melibatkan total 22 orang saksi.
“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” tambah Helfi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 10 produsen besar.
“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” terang Amran di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7).
Menurut Amran, saat ini merupakan momentum penting untuk melakukan pembersihan terhadap praktik curang di sektor pangan, khususnya karena stok beras nasional dalam kondisi aman dan melimpah. Ia mendesak seluruh produsen agar menaati standar mutu yang telah ditetapkan.
“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu, Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” jelasnya.
Kendati demikian, baik Amran maupun pihak kepolisian belum mengungkap identitas merek yang sedang diselidiki. Amran hanya menegaskan bahwa seluruh data produsen yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Kami sudah kirim semua. Semua data yang 212 kami sudah kirim semua,” pungkasnya. (*/rel)