Menteri Agama Nasaruddin Umar
JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi penutup dari perjalanan panjang Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengemban tugas pelaksana ibadah haji selama 75 tahun. Sesuai dengan Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, kewenangan tersebut akan secara resmi dialihkan kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang akan mulai aktif bertugas pada 2026 mendatang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutan penutupan operasional haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, Senin (14/7/2025), menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan sekadar urusan teknis, melainkan bentuk nyata dari pengabdian. “Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ucapnya di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
“Dari lubuk hati kami yang sangat dalam, bersama kami mewakili teman-teman petugas, termasuk Amirul Hajj, memohon maaf,” sambung Nasaruddin, yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

Penyelenggaraan haji 2025 sendiri diwarnai berbagai inovasi dan tantangan. Terobosan baru yang disebut sebagai 5B dan pengembangan progresif 5P menjadi kunci sukses pelayanan tahun ini. Inovasi tersebut mencakup pencegahan monopoli layanan melalui kerja sama dengan delapan syarikah, publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas, pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, dan Lion Air.
Adapun lima pengembangan progresif meliputi peningkatan ekosistem ekonomi haji melalui ekspor 450 ton bumbu Nusantara, pengembangan skema murur, optimalisasi aplikasi Kawal Haji, implementasi Fast Track di tiga embarkasi, serta penguatan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Namun, Nasaruddin tidak menampik bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan. “Ibadah haji memang penuh tantangan yang harus dilalui demi meraih pahala dan peningkatan kualitas keimanan,” ujarnya.

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).
Seiring penutupan operasional ibadah haji 2025, Nasaruddin menyampaikan lima harapan besar menyongsong peralihan wewenang ke BPH. Pertama, percepatan penyiapan regulasi haji nasional yang mengikuti ketentuan waktu dari Pemerintah Arab Saudi. “Bulan Juli 2025 sudah harus ada transfer dana awal, lalu di Agustus harus konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji dan mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai,” jelas Menag.
Kedua, percepatan proses transisi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke BPH. Ketiga, dimulainya transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif di Arab Saudi. Keempat, penguatan komitmen istitha’ah kesehatan, mengingat Pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat menekankan isu kesehatan jemaah. Dan terakhir, Menag berharap agar BPH mampu menyelenggarakan haji yang berdampak positif secara spiritual, sosial, dan ekonomi.
“Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa tahun ini kemungkinan menjadi tahun terakhir Kemenag dalam penyelenggaraan haji. “Kemungkinan tahun ini adalah tahun terakhir, Kementerian Agama kurang lebih selama 75 tahun melaksanakan haji, dan sekarang ini akan beralih ke para BPH,” ujarnya.
BPH akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspek operasional haji, mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan. Nasaruddin mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung transisi penting ini.
“Sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji, dan kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan, tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna,” tutupnya. (*/rel)




