spot_img
spot_img

EDITORIAL: Kasus BBM Fiktif DLH Kota Padang, Aparat Penegak Hukum Wajib Bergerak

Sampah di jalan Sitinjau Lauik, Kota Padang, bukti kepedulian akan kebersihan kota tidak ada. (Foto Yurnaldi/alinianew.com) 

ALINIANEWS.COM — Kasus dugaan belanja fiktif BBM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang senilai hampir Rp1 miliar bukan sekadar soal penggelapan uang negara. Ini adalah wajah telanjang dari kelumpuhan sistem pengawasan dan merosotnya integritas birokrasi daerah. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional kebersihan kota — pelayanan publik yang langsung menyentuh warga — justru diduga “dimasukkan ke kantong tak bertuan” lewat modus nota palsu dan kendaraan hantu.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa 24 kendaraan dinas tidak pernah mengisi BBM di SPBU yang ditagihkan, tetapi tetap menerima anggaran, jelas menunjukkan praktik yang sistematis dan bukan sekadar kesalahan administrasi. Bahkan, keterlibatan dua SPBU berbeda — salah satunya mengaku tidak pernah menjual BBM kepada DLH — mempertegas bahwa ada niat rekayasa dan manipulasi yang tidak mungkin terjadi tanpa kolusi internal.

Iklan

Lebih menyedihkan lagi, ini bukan kasus pertama. Tahun sebelumnya, DLH juga tersandung masalah pengadaan ban kendaraan. Ban yang seharusnya dibeli tahun 2022 malah baru muncul produksi 2023, lengkap dengan pengakuan sopir bahwa ban lama dijual dan mereka harus membeli sendiri dari kantong pribadi. Ketika pola ini berulang, maka tidak ada kata lain selain: korupsi yang dibangun lewat sistem dan pembiaran.

BACA JUGA  Gus Yahya Nyatakan Perlawanan Usai Syuriyah PBNU Terbitkan Surat Edaran Pemberhentian

Yang menjadi pertanyaan besar adalah: di mana Inspektorat? Di mana Wali Kota? Dan yang paling penting, di mana penegak hukum? Fakta kelebihan bayar Rp985 juta yang belum dikembalikan hingga pertengahan 2025 adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip akuntabilitas keuangan publik. Tidak ada pernyataan resmi, tidak ada langkah pemulihan kerugian negara, apalagi sanksi bagi pelaku.

file 000000000a5061fa919188ab11755a61

Kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap seperti solar di bawah terik matahari. Jika pejabat yang terlibat tidak ditindak, dan jika uang negara tidak dikembalikan, maka yang rusak bukan hanya kas daerah, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dan itu kerugian yang nilainya jauh lebih besar dari angka hampir satu miliar rupiah.

Maka, publik berhak bersuara. Media harus terus menyorot. Aparat penegak hukum wajib bergerak. Jangan tunggu laporan masyarakat, karena laporan BPK saja sudah cukup jadi alarm. Bila tak ada tindakan, maka bukan hanya DLH yang bermasalah — tetapi seluruh sistem birokrasi dan pengawasannya yang harus dipertanyakan.

Uang rakyat bukan untuk dikorup, dan birokrat bukan untuk dipelihara jika tak bisa dipercaya. Kota Padang dan warganya pantas mendapatkan pemerintahan yang bersih, bukan yang lihai memalsukan nota dan merancang kebohongan administratif. (Yurnaldi)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses